Berita Banda Aceh
Petugas Sidak Lapas Banda Aceh, Ini Barang Temuan, Akan Dimusnahkan Saat Hari Bhakti Pemasyarakatan
Razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 bertema 'Pemasyarakatan Bersih–Bersih' yang dilaksan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 bertema 'Pemasyarakatan Bersih–Bersih' yang dilaksanakan serentak.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Lapas Kelas IIA Banda Aceh melakukan razia atau isnpeksi mendadak (Sidak) barang terlarang di kamar hunian warga binaan lapas itu pada Kamis (16/3/2023) malam.
Razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 bertema 'Pemasyarakatan Bersih–Bersih' yang dilaksanakan serentak.
Kalapas Banda Aceh, Said Mahdar menyampaikan arahan pada apel petugas, kegiatan deteksi dini ini merupakan hal rutin dilaksanakan.
Ia mengingatkan petugas agar kedepankan cara yang baik dan humanis.
“Seperti biasa, kita melakukan kegiatan deteksi dini pada kamar WBP secara acak oleh piket regu pengamanan," kata Said Mahdar, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, deteksi dini itu dilakukan di seluruh area, seperti kamar hunian, tempat bimbingan kerja, dapur hingga masjid.
Baca juga: Wamenkumham Berkunjung ke Lapas Banda Aceh, Secara Umum Napi Over Kapasitas, Begini Tanggapannya
"Kita juga melakukan sosialisasi terkait kewajiban dan larangannya dengan cara yang baik," ujarnya.
Petugas terbagi dari 4 Tim yang masing-masing dikoordinator oleh pejabat struktural melakukan sidak terhadap 54 kamar hunian yang terbagi di empat blok serta beberapa tempat lainnya.
"Barang-barang yang disita sudah didata, dikumpulkan dan disimpan untuk dimusnahkan pada saat upacara peringatan puncak hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 nantinya," pungkasnya.
Adapun barang terlarang yang disita dari kamar WBP itu antara lain HP, charger, dan wayer. (*)
Baca juga: Sidak Lapas Banda Aceh di Lambaro, Petugas Sita Handphone hingga Cutter
MaTA: Aceh Harus Buat Regulasi Soal Energi, Pusat Pengendalian Arus Listrik Harus di Aceh |
![]() |
---|
PT PLN Sudah Pulihkan Sistem Kelistrik Sepenuhnya di Aceh |
![]() |
---|
Aceh Harus Kendalikan Energi Listrik |
![]() |
---|
LAGI, Tuan Rumah Aceh Raih Emas Degen Putra Beregu Kejurnas Anggar 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Deklarasi “Green Policing” Komit Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.