Konflik Rusia vs Ukraina
Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Vladimir Putin, Sinyal Perang Dunia 3?
Menurut keterangan jaksa ICC Karim Khan, mengutip AFP, Putin bisa ditangkap bila menginjakkan kaki di salah satu negara anggota ICC.
SERAMBINEWS.COM - Konflik Rusia dan Ukraina masih belum usai.
Barat melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan Rusia.
Kini, posisi Vladimir Putin di mata internasional semakin terpojok.
Jumat (17/3) Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Tuduhan kejahatan yang dialamatkan kepada Putin adalah kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal.
Tak hanya itu, ICC juga mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova.
Siapa dia?
Maria adalah komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak atas tuduhan yang sama.
Rusia sendiri bukanlah anggota ICC, lalu bagaimana cara menangkap Putin?
Menurut keterangan jaksa ICC Karim Khan, mengutip AFP, Putin bisa ditangkap bila menginjakkan kaki di salah satu negara anggota ICC.
Jumlah anggota ICC sebanyak 120 negara.
Karim juga bilang, surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan bukti forensik, pemeriksaan, dan apa yang disampaikan oleh Putin dan Maria Lvova-Belova.
"Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak. Anak-anak adalah bagian paling rentan dari masyarakat kita," kata Khan.
Sementara itu, menurut Presiden ICC Piotr Hofmanski, pelaksanaan surat perintah itu bergantung pada kerja sama internasional.
Lalu bagaimana tanggapan Rusia?
| Saat Zelensky Bersiap Bertemu Trump, Rusia Bombardir Fasilitas Gas Ukraina |
|
|---|
| Pasukan Rusia Serang Konvoi Bantuan PBB di Ukraina, Kerahkan Pesawat Tak Berawak dan Artileri |
|
|---|
| Rusia Lancarkan Serangan ‘Tawon Baja’, Pasukan Ukraina Kewalahan Melawan |
|
|---|
| Trump Dukung Ukraina Rebut Kembali Wilayahnya dari Rusia, Sebut Moskow “Macan Kertas” |
|
|---|
| Ukraina Hancurkan Sistem Pertahanan Udara Rusia Buk-M3 Senilai Rp655 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.