Berita Nasional
Perampokan Bank di Lampung, 3 Orang Luka Tembak, Polisi Kejar Rekan Pelaku, Ini Fakta Terbaru
Perampok bank melakukan aksinya menggunakan senjata api dan menyebabkan tiga orang mengalami luka tembak.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," tambah Ino.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
UU Darurat soal kepemilikan senjata api juga bisa menjerat pelaku.
Baca juga: Bolehkan Wanita Minum Obat Penunda Haid Selama Ramadhan? Ini Pendapat Buya Yahya dan Dr Ali Jumah
Diketahui, telah terjadi perampokan di BPR Arta Kedaton Makmur pada Jumat pagi.
Pelaku merampok sambil menenteng senjata api berjenis revolver rakitan serta satu airsoft gun.
Tiga orang pun menjadi korban tembakan.
Tiga korban tersebut adalah satu satpam dan pegawai BPR Arta, serta satu satpam Bank Mayora.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLampung.co.id, Bayu Saputra/Hurri Agusto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Punya Kartu Berobat RSJ hingga Perannya,
| Survei Alat Berat Pelabuhan Krueng Geukueh, Tim DEA Aceh Bertolak ke Cina |
|
|---|
| Media Asing Soroti Momen ‘Hot Mic’ Prabowo di KTT Mesir, Saat Minta Bertemu Putra Donald Trump |
|
|---|
| Prabowo Tertangkap Kamera Minta Bertemu Putra Donald Trump dalam Momen ‘Hot Mic’ di Mesir |
|
|---|
| Universitas Syiah Kuala Raih Peringkat 6 Nasional di Ajang MTQMN XVIII |
|
|---|
| PT GES Diminta Serius Garap Panas Bumi Seulawah Aceh Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.