Fakta Sidang Perkara Narkoba Teddy Minahasa: Nego dengan Bandar Taiwan hingga Polisi Suka "Nyabu"

Beberapa pengakuan dari terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menarik perhatian warganet di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba. 

Di persidangan yang digelar pada Kamis (16/3/2023), Teddy Minahasa yang duduk di kursi terdakwa turut memberikan keterangan mengejutkan.

Dikutip dari Kompas.com (17/3/2023), dia mengirim pesan via WhatsApp kepada terdakwa lain, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

 
"Benar, Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB (barang bukti), itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Teddy berdalih, pesan itu sebetulnya bukan perintah, melainkan bertujuan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.

Polisi disebut kerap menyisihkan barang bukti

Menurut Teddy, setiap kali ada penangkapan narkoba, dia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian.

Bahkan, anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.

Hal tersebut, kata dia, memicu tindakan untuk mengirim pesan "ujian" kepada Dody.

"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy.

Teddy mengatakan, narasi ganti sabu dengan tawas itu dikirimkan untuk memperingatkan Dody agar tidak melakukannya.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tuturnya.

Adapun dalam kasus ini, total ada 11 orang yang diduga terlibat termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved