Ada 7 Oknum Polisi Polda Jateng yang Dipecat terkait Suap Rekrutmen Bintara Polisi
Kelima oknum anggota Polda Jateng tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Menurut Kabidhumas, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.
"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Humas, proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional , namun dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.
"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya
"Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan" tambah Kabidhumas
Ditanya apakah sanksi kode etik yang sudah diberikan sudah bersifat final, Kabidhumas menyebut bahwa seluruh sanksi yang diberikan hanya bersifat rekomendasi. Kapolda Jateng mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.
"Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi senin ( 20/03 )Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu," jelasnya.
Dirinya menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.
"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel). Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas," ujarnya.
“Kejadian OTT kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi Rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” tandasnya.
Baca juga: VIDEO - Sanggar Jeumpa Mirah MAN 3 Bireuen Meriahkan Pembukaan UMKM Expo II
Baca juga: Keluarga Bripka Arfan Lapor ke Polda Sumut, Merasa Ada Kejanggalan Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M
Baca juga: Marhaban Ya Ramadhan! 50 Kata-Kata Mutiara Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Jadikan Caption di Medsos
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Breaking News: 7 Anggota Polda Jateng Dipecat dan Diproses Pidana setelah Terlibat Kasus Suap
Wabup Pidie Kukuhkan 45 Pejabat Eselon III dan IV, Al Zaizi Pesan Satu Hal |
![]() |
---|
MBG di Langsa Timur, 1.621 Pelajar Makan Nasi, Buah, Daging Ayam, Tempe dan Sayur |
![]() |
---|
Terus Digempur Ombak, Ratusan Meter Daratan Singkil Kini Jadi Lautan |
![]() |
---|
64 Guru SD Bireuen Dilatih Pemanfaatan Google Workspace for Education |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Tinjau MBG di Aceh Utara, Tekankan Standar Kualitas dan Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.