Berita Viral

Gara-Gara Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Penumpang Ini Didenda Petugas Bandara Rp 2 Juta, Ini Alasannya

adapun cekcok tersebut terjadi berawal karena penumpang wanita membawa 3 dus panganan khas Medan, yakni Bika Ambon.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
HO/Tribun Medan
Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan 

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).

(Serambinews.com/Yeni Hardika/TibunMedan)

Baca juga: Penumpang Mabuk Kencingi Wanita, Maskapai Penerbangan India Didenda Rp558 Juta, Ini Kronologinya

BERITA VIRAL LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved