Anggota BIN Gadungan Ditangkap, Pelaku Tipu Sejumlah Wanita, 4 Senjata Api dan 64 Amunisi Disita

Polisi gadungan ditangkap di Palembang, mengaku dinas di Badan Intelejen Negara (BIN) dan telah menipu sejumlah wanita. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Senjata api rakitan disita dari rumah tersangka polisi gadungan ditangkap di Palembang. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN) 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG  - Polisi gadungan ditangkap di Palembang, mengaku dinas di Badan Intelejen Negara (BIN) dan telah menipu sejumlah wanita

Pelaku polisi gadungan bernama Jaka Saputra (31) diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang 

Pelaku juga kedapatan memiliki home industry membuat senjata api rakitan di rumahnya.

Polisi menangkap seorang pria bernama Jaka Saputra (31) yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

Selain menangkap pelaku di rumahnya, polisi juga mengamankan sejumlah alat untuk mengupgrade softgun.

Polisi juga menemukan empat senjata api saat menggeledah rumahnya.

Penggeledahan rumah Jaka di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu 1, dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.

Polisi mendapatkan empat unit senjata api rakitan jenis FN milik pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan mendekati sejumlah wanita.

"Modus dia kenalan sama wanita dan diiming-imingi janji saja, dia mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di BIN. Sejauh ini ada tiga orang wanita yang menjadi korban dia, " ujar Ngajib, Selasa (21/3/2023).

Polisi gadungan ditangkap di Palembang. Pelaku menipu sejumlah wanita dan juga kedapatan membuat senjata api. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib turun langsung saat penangkapan.
Polisi gadungan ditangkap di Palembang. Pelaku menipu sejumlah wanita dan juga kedapatan membuat senjata api. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib turun langsung saat penangkapan. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dinas palsu, foto Jaka berpakaian dinas Polri dengan pangkat Iptu.

Sementara dari home industri senpi polisi menyita empat pucuk senjata api, 64 amunisi aktif, dan alat pembuatan dan upgrade Softgun.

"Ada dua senpi yang siap digunakan dan dua senpi yang sedang dirakit, " katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, selain menyita empat senpi rakitan jenis FN, mereka juga mendapatkan 64 amunisi aktif.

Polisi juga menemukan beberapa alat untuk membuat senjata api rakitan di rumah tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved