Terungkap Hubungan Pelaku dengan Korban Mutilasi, Sering Check In di Hotel dan Berhubungan Badan

Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Korban pembunuhan AI (34) dengan Heru Prastiyo (23) yang tega memutilasi bagian tubuh teman kencannya itu. 

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.

Baca juga: Kick Off Semesta Cegah Stunting, Kepala BKKBN Cerita Risiko hingga Target Penurunan Stunting 2024

Baca juga: Kita Rusak, Pusat Tak Mengembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Baca juga: Kemenag: Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Apakah Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

TribunJogja: FAKTA Baru Terkuak, Tersangka dan Korban Mutilasi Kenal via Facebook dan Beberapa Kali Berkencan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved