Lukas Enembe Berulah Lagi di Tahanan KPK: Klaim Diberi Makan Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat

Proses penahanannya juga melewati tahapan yang tidak mudah karena akhirnya KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tingkah Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian.

Enembe ditahan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Proses penahanannya juga melewati tahapan yang tidak mudah karena akhirnya KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua.

KPK menduga Enembe menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua.

Selain itu, Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Klaim ubi busuk

Menurut laporan kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK.

Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.

“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.

KPK pun langsung membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya.

“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).

Ali mengatakan, KPK sebenarnya menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe, dengan nasi. Akan tetapi, kata Ali, Enembe meminta supaya nasi itu diganti dengan ubi.

“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.

Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender.

Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved