Lukas Enembe Mogok Minum Obat di Tahanan, KPK Sebut Hanya Dua Hari, Tak Ada Keluhan soal Kesehatan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas mogok minum obat pada Senin dan Selasa atau 20 hingga 21 Maret.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) membantah terdapat penyuap selain Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Teten Masduki Disebut Menteri Termiskin di Kabinet Jokowi, Harta Kekayaannya Rp 4,28 Miliar
Baca juga: Dr Amri Fatmi Anziz Diundang Ceramah Selama Ramadhan di Amerika, Ini Profil Dai Aceh Asal Pidie Itu
Baca juga: Isi Tausiah Tarawih Malam Pertama di Masjid Oman Bakri Siddiq Jelaskan tentang Hikmah Puasa Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari",
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Terkait 13 Isu Strategis Aceh Singkil, Himapas Minta Bupati tak Sekadar Berwacana |
![]() |
---|
Pasie Lembang Optimalkan 20 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung Serentak |
![]() |
---|
89 Ribu Merchant di Lhokseumawe Pakai QRIS untuk Transaksi Pembayaran Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji ASN 2025 Masih Sekadar Rencana? KSP Ingatkan Masih Butuh Pertimbangan Keuangan Negara |
![]() |
---|
VIDEO -Resmi, Inggris Perbarui Peta Palestina, Hapus Sebutan 'Wilayah yang Diduduki' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.