Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Terus Ingatkan PKL tak Jualan di Bahu Jalan, Tadi di Pasar Keutapang
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pada hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah atau hari ini, pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Pagi K
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pada hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah atau hari ini, pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau Satpol PP dan WH Aceh Besar, terus melakukan pemantauan dan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas saluran air, Kamis (23/3/2023).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pada hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah atau hari ini, pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dalam hukum pemantauan itu sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Pihaknya mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan yang sudah disterilkan.
"Petugas terus mengintensifkan sosialisasi larangan berjualan di tempat-tempat umum dan fasilitas publik lainnya," pungkasnya. (*)
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.