Berita Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Terus Ingatkan PKL tak Jualan di Bahu Jalan, Tadi di Pasar Keutapang

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pada hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah atau hari ini, pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Pagi K

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Satpol dan WH Aceh Besar   
Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pemantauan di Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, menjelang berbuka, Kamis (23/3/2023) 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pada hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah atau hari ini, pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau Satpol PP dan WH Aceh Besar, terus melakukan pemantauan dan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas saluran air, Kamis (23/3/2023).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan pada hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah atau hari ini, pihaknya melakukan pemantauan di Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Dalam hukum pemantauan itu sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Undang-undang Nomor 23 tahun  2014 tentang Pemerintah Daerah.
 
Pihaknya mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan yang sudah disterilkan.

"Petugas terus mengintensifkan sosialisasi larangan berjualan di tempat-tempat umum dan  fasilitas publik lainnya," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved