Fakta Patung Bunda Maria Ditutup di Kulon Progo, Polisi Minta Maaf hingga Respons Kementerian Agama

Penutupan patung bunda maria terjadi di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

|
Editor: Faisal Zamzami
Twitter @midjan_LA_2, KOMPAS.com/Dani Julius
Viral video yang memperlihatkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal berwarna biru di Kulon Progo. - Viral patung Bunda Maria ditutup di Kulon Progo, ternyata perintah dari pemilik rumah doa, berikut kronologinya 

SERAMBINEWS.COM, KULON PROGO – Beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo yang viral di media sosial

Penutupan patung bunda maria terjadi di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun ada kesalahan narasi terkait alasan penutupan patung tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus yang terjadi pada Rabu (22/3) itu dilakukan keluarga pemilik tanpa ada paksaan.

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini terkait ini mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial.

1. Belum resmi

Sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo, termasuk wilayah Rumah Doa tersebut, Fajarini menyebutkan, rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa rumah doa ini belum diresmikan.

Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal, dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," kata Fajarini di Kulon Progo, Jumat (24/3/2023), dikutip dari Antara. 

2. Kesalahan narasi

Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.

Terkait informasi yang menyebut penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan sebagai tindak lanjut kedatangan organisasi kemasyarakatan (ormas), Fajarini menyatakan, informasi tersebut merupakan kesalahpahaman.

Dia menambahkan, hal itu terjadi karena ketidakpahaman anggota kepolisian yang menulis laporan.

“Kami mohon maaf, anggota salah menulis narasi sehingga seolah-olah penutupan itu karena tekanan dari ormas. Padahal, tidak ada tekanan,” tuturnya, dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: VIRAL Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Polres Sebut Ada Kesalahan Informasi, Ini Kata Pemilik

3. Ormas

Meski begitu, Fajarini mengakui, beberapa waktu sebelummya, pernah ada orang yang mendatangi rumah doa tersebut dan mengaku sebagai anggota ormas.

Namun, orang itu disebut hanya menyampaikan masukan warga terkait keberadaan patung Bunda Maria di sana.

“Ada orang yang hadir di sana mengaku dari ormas, tapi menyampaikan masukan warga. Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut, apalagi dengan menggunakan terpal,” ujarnya.

Fajarini mengatakan, setelah terjadinya peristiwa tersebut, kondisi lingkungan di sekitar rumah doa itu kondusif. Meski begitu, polisi terus berpatroli di wilayah tersebut.

4. Inisiatif adik pemilik rumah doa

Sutarno, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto, mengatakan, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.

Sutarno juga menyebutkan, penutupan itu akan dilakukan dalam jangka waktu satu bulan. “Ditutup jangka waktu kurang lebih satu bulan untuk menyelesaikan segala sesuatunya. Tidak ada unsur paksaan dari mana pun,” katanya.

5. Respons Kementerian Agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil, setelah ada informasi ada pendirian rumah doa, meminta penyelenggara Katolik untuk bisa memberikan edukasi supaya segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan warga, dan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," katanya.

 

6. Warga Juga Minta Penggantian Nama Rumah Doa Jadi Sasana Adhi Rasa

Tidak hanya soal penutupan pada patung Bunda Maria yang terjadi di Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus” pada Pedukuhan Degolan RT 61, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rupanya, warga pernah meminta keluarga pemilik sasana untuk mengganti papan nama dari Rumah Doa Degolan menjadi Sasana Adhi Rasa, seperti sekarang. Hal ini muncul dalam pertemuan di November 2022 lalu.

“Ya itu (ada permintaan perubahan papan nama)," kata Ketua RT 61 Degolan, Purwoko di rumahnya, Kamis (23/3/2023).

Permintaan itu kemudian dibikin dalam draft surat kesepakatan pihak pemilik sasana dan warga.

Purwoko menunjukkan draft surat kesepakatan di November lalu itu.

Di sana, warga juga memastikan kalau bangunan aula dalam komplek sasana bukan untuk kegiatan peribadatan rutin, menjadi kapel, apalagi gereja.

Sementara tidak masalah kalau untuk rumah doa.

Dalam pertemuan itu sebenarnya terdapat sejumlah kesepakatan, baik soal pemanfaatan makam umum untuk keluarga maupun rencana pembuatan makam baru.

Selain itu, keberadaan patung Bunda Maria sebenarnya sudah dikulik pada pertemuan itu.

Warga meminta patung ditutup agar tidak menyolok.

Purwoko mengatakan, pihak keluarga menyetujui. Pertemuan yang damai itu tetap berakhir dengan damai.

Warga tetap baik-baik saja dan kerukunan antar tetangga itu terjaga.

“Dari dulu dibiarkan warga, sampai mana, (meski) dilihat kok menyalahi perjanjian dulu,” kata Purwoko.

Ketua RT Purwoko mengungkapkan, pada perjalanan pelaksanaanya ada saja segelintir warga merasa terdapat sejumlah hal yang tidak sesuai, baik soal makam maupun patung.

“Tapi lama kok tidak dilakukan penutupan itu,” kata Purwoko.

Warga pada umumnya tetap adem ayem.

Namun, ada suara hati beberapa warga ditangkap sekelompok orang yang dianggap ormas lokal. Ujungnya meruncing.

Bahkan, terkait patung, mereka meminta patung Bunda Maria ditutup sebelum Ramadhan.

Baca juga: Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Ini Tata Cara, Keutamaan, dan Doa Setelah Tahajud

Baca juga: Surat Menyentuh Ferdy Sambo untuk Anak Bungsunya yang Berulang Tahun: Maafkan Papa Mas

Baca juga: Tak Terima Di-PAW, Anggota DPRA Azhar MJ Roment Gugat DPP PDA

 

Kompas.tv: Fakta-fakta soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Polisi Minta Maaf

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved