Breaking News

Ramadhan 2023

Apakah Pekerja Berat Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan? Buya Yahya Berikan Syarat Ini

Bagaimana hukumnya pekerja berat untuk tidak berpuasa? Hukum asalnya adalah tidak boleh kecuali memenuhi persyaratan. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

Apakah Pekerja Berat Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan? Buya Yahya Berikan Syarat Ini

SERAMBINEWS.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Umat Muslim mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, ada beberapa orang yang juga harus mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari selagi berpuasa, misalnya para pekerja berat seperti tukang bangunan.

Para pekerja berat, apakah boleh tidak berpuasa?

Terkait hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Bagaimana hukumnya pekerja berat untuk tidak berpuasa? Hukum asalnya adalah tidak boleh kecuali memenuhi persyaratan. 

Dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya pada Sabtu (25/3/2023), pimpinan pondok pesantren LPD Al-Bahjah itu terlebih dulu menjelaskan soal satu diantara sembilan kategori orang yang tidak boleh meninggalkan puasa yakni orang sakit dengan ketentuan-ketentuannya.

Baca juga: Mulai Sekarang, Buya Yahya Anjurkan Lakukan 3 Ibadah Ini di Malam Hari untuk Gapai Lailatul Qadar

Namun dalam kategori tersebut juga disinggung soal orang-orang yang pekerja berat seperti tukang bangunan dan sebagainya.

Menurut Buya, para pekerja berat tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan di saat dia benar-benar merasa berat dalam menjalankan puasa, dengan syarat:

1. Malam harinya harus tetap niat berpuasa lalu berpuasa di siang harinya sampai benar-benar sekiranya merasakan lemah, berat sekali atau tidak kuat, maka diperbolehkan berbuka dengan memakan atau meminum sekedarnya saja, sekiranya untuk membangkitkan tenaga.

"Nanti jika merasakan lagi kelemahan yang sangat, maka diperbolehkan lagi makan atau minum sekedarnya saja," papar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org.

2. Dia wajib mengqadha hari yang ia batalkan puasanya tersebut setelah melewati hari raya.

Haram hukumnya jika pekerja berat tersebut sudah berbuka dari awal pagi atau tidak menjalankan puasa terlebih dahulu, sambung Buya.

Baca juga: Istri Wajib Menolak! Ini Hukum Bersetubuh pada Siang Hari Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya

"Karena dalam hal ini dia bisa saja membatalkan pekerjaan. Semoga kita bisa meraih kemuliaan Ramadhan tahun ini. Amin. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Bersetubuh pada Siang Hari Ramadhan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved