Selebriti

Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Namanya Disebut, Prilly Latuconsina Membantah

Nama aktris Prilly Latuconsina pun langsung dikaitkan dengan sosok yang diinisialkan P, namun Prilly Latuconsina menepis isu ini. 

Editor: Mursal Ismail
Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko
Bintang film Prilly Latuconsina disela peluncuran DVD film Kukira Kau Rumah di KFC Kemang, Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022). Kini Prilly Latuconsina dikaitkan dengan sosok artis berinisil P yang diduga terlibat melakukan pencucian uang Rp 4,4 triliun, namun Prilly Latuconsina membantahnya. 

Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.

Tidak disebutkan detail siapa artis P. Tapi Iksandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan. 

“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.

Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar.

Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Baca juga: Prilly Latuconsina Jalani Hobi Diving, Bikin Komunitas Peduli Lingkungan, Sempat Takut

Seperti diberitakan sebelumnya, artis P cuci uang dengan bisnis kebugaran, kecantikan hingga petshop 

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved