Pemilu 2024
Ini Nama 27 Balon Anggota DPD RI yang Penuhi Syarat untuk Diverifikasi Faktual
Pada tahapan ini, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda ekternal maupun internal, potensi tidak memenuh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 27 bakal calon anggota DPD RI lolos tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan selanjutnya akan di verifikasi faktual.
Penetapan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dan penentuan sampel verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Pemilu tahun 2024 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (25/3/2023).
Usai rapat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah kepada Serambinews.com menyampaikan, dari 28 orang yang mengajukan perbaikan dokumen, hanya 27 orang yang lolos, dan satu orang tidak memenuhi syarat, yaitu Said Muslim.
Tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua ini dilakukan dari tanggal 12 hingga 21 Maret 2023.
Pada tahapan ini, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda ekternal maupun internal, potensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan, potensi tidak terdaftar sebagai pemilih.
• VIDEO Khofifah Indar Parawansa Digadang Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, AHY Bagaimana?
Adapun balon yang memenuhi syarat perbaikan administrasi yaitu A Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandes.
Lalu, Irsalina Husna Azwir, M Adam, M Amin Said, M Fakhruddin, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmat Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, Zulhaq Arsyad.
"Dukungan bakal calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua," sebut Munawarsyah.
Verifikasi faktual
Munawarsyah juga menyampaikan, tahapan verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023. Hasil verifikasi faktual kedua nantinya akan diakumulasikan dengan hasil verifikasi faktual pertama.
"Verifikasi faktual dilakukan oleh KIP kabupaten/kota dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing yang terdapat dukungan bakal calon anggota DPD," terang Munawarsyah.
Bagi bakal calon anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syaratnya melebihi 2.000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti tahapan pencalonan anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.
Munawarsyah juga menyebutkan, saat ini dari 38 balon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama, terdapat enam balon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan, yaitu : Ahmad MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), Nazir Adam, dan Mizar Liyanda.
Sedangkan empat orang lainnya yaitu Nasrullah mengundurkan diri, Bukhari MY, Helmi Hasan, dan Ramli Rasyid masing-masing tidak mengajukan perbaikan dukungan.(*)
• Warga Minta Kapolres Lhokseumawe Tindak Tegas Penggunaaan Knalpot Brong Selama Puasa
• Jangan Sampai Begah, Ini 8 Pola Minum Air Putih yang Dianjurkan saat Puasa Ramadhan, Catat Waktunya!
• Satlantas Polres Bireuen Amankan 22 Sepmor Knalpot Brong, Ini Syarat untuk Ambil Kembali Sepmor
Balon Anggota DPD RI
27 Balon Anggota DPD
Komisi Independen Pemilihan
Serambinews
Serambi Indonesia
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.