Berita Banda Aceh

Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan, Dishub Aceh dan FH USK Kerjasama Buat Policy Brief

"Dengan adanya policy brief ini pihak-pihak yang terlibat bisa ikut mengawasi pelabuhan, karena pelabuhan merupakan salah satu objek vital...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dan Dekan FH USK, M Gaussyah saat penandatanganan kerjasama. 

"Dengan adanya policy brief ini pihak-pihak yang terlibat bisa ikut mengawasi pelabuhan, karena pelabuhan merupakan salah satu objek vital yang harus diamankan," kata Teuku Faisal.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWD.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembuatan policy brief dalam rangka peningkatan tata kelola pelabuhan dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala di aula FH USK, Jumat (24/3/2023).

Teuku Faisal menyebutkan, entitas dari sarana dan prasarana transportasi merupakan penggerak roda perekonomian, baik dengan perdagangan maupun pariwisata, dan lain sebagainya. 

"Kegagalan kita mengelola fasilitas perhubungan akan berdampak secara langsung pada ekonomi masyarakat dan ekonomi Aceh," sebutnya.

Begitu juga sebaliknya, tambah Teuku Faisal, bila fasilitas perhubungan tersebut bisa diatur dan dikelola dengan baik, maka biaya distribusi logistik menjadi lebih efisien. 

"Kemudian, multipliereffect-nya adalah pengembangan perekonomian bagi masyarakat," ungkap Teuki Faisal.

Saat ini Dinas Perhubungan Aceh mengelola 8 pelabuhan penyeberangan yang tersebar di sejumlah wilayah di Aceh. 

Kendala-kendala dalam mengelola pelabuhan penyeberangan tersebut tentu ada. 

Baca juga: Ekspor Perdana di Pelabuhan Kuala Langsa Rp 353.979.468, Bea Cukai Gaukan Slogan Ekspor Itu Mudah

"Bila masih dalam jangkauan kami, tentu akan segera kami benahi. Namun, banyak juga kendala di luar jangkauan kami sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk FK USK," ujar Teuku Faisal.

Banyak pelanggaran-pelanggaran aturan di dalam pengelolaan pelabuhan, menurut Teuku Faisal, tentu harus menjadi perhatian seluruh stakeholder terkait. 

"Dengan adanya policy brief ini pihak-pihak yang terlibat bisa ikut mengawasi pelabuhan, karena pelabuhan merupakan salah satu objek vital yang harus diamankan," kata Teuku Faisal.

Pada kesempatan yang sama, Dekan FH USK, M Gaussyah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Dinas Perhubungan Aceh kepada FH USK dalam rangka penyusunan policy brief tentang tata kelola pelabuhan di Aceh.

Itikad yang baik dari Kadishub Aceh, kata Gaussyah, karena melihat pengelolaan pelabuhan penyeberangan di Aceh saat ini belum memberi rasa aman bagi pengguna jasa pelabuhan.

Pengelolaan pelabuhan penyeberangan yang baik, sebagai salah satu sarana transportasi publik, menjadi cerminan bagi wisatawan terhadap Aceh. 

Oleh karena itu, FH USK menurut Gaussyah merasa terpanggil untuk ikut memberi kontribusi terbaik bagi Aceh. (*)

Baca juga: Pelabuhan Langsa Harus Terus Berdenyut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved