Ibu Aniaya Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun sampai Meninggal, Korban Dipukul dan Dicekik

Seorang anak balita berusia 3,5 tahun harus mengakhiri hidup di tangan ibu kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
HP, ibu bunuh anak kandung di Kampar Riau saat ditahan polisi. Ibu berusia 32 tahun emosi gara-gara sang balita main gelembung sabun saat dia cuci piring. 

SERAMBINEWS.COM, KAMPAR - Seorang anak balita berusia 3,5 tahun harus mengakhiri hidup di tangan ibu kandungnya.

Inilah yang dialami bocah malang  bernama Abdul Malik.

Malik tewas di tangan ibu kandungnya itu, Minggu (26/3/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Polisi menangkap seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas, di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, pelaku adalah HP (32) yang menganiaya anaknya, Abdul Malik yang masih berusia 3,5 tahun.

Tewasnya Malik bermula saat ibunya sedang mencuci piring.

Sementara Malik di kamar mandi dalam rumahnya di Dusun IV Desa Pulau Sialang Desa Rumbio Kecamatan Kampar, Provinsi Riau.

Kepala Kepolisian Kampar, AKP Marupa Sibarani menjelaskan awal ibu muda itu naik pitam sampai tega menghabisi anak yang dilahirkannya itu.

"Waktu itu, ibunya sedang mencuci piring. Anaknya mandi," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan Malik bermain busa sabun cuci piring.

Bocah itu membuat gelembung-gelembung.

Entah kenapa, di situlah ibunya emosi.

"Namanya lah anak-anak. Bermain membuat gelembung dari sabun itu. Istilah sekarang itu, bubble ya," kata Marupa.

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Jambi, Korban Dipukuli dengan Gagang Sapu dan Ditendang

Dalam keterangan sebelumnya, ia menjelaskan bagaimana HP menganiaya korban hingga tewas.

Semula ibu muda 32 tahun itu mencubit bagian rusuk Malik sebelah kiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved