Kasus Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Rp 2,5 M, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam

Sejumlah perwira menengah yang pernah menjabat pada periode itu ialah AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh dan AKBP Joshua Tampubolon.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman 

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama empat orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak 2018.

Ditemukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

Baca juga: Potensi Diguyur Hujan dan Berawan, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga Hari Ke-9 Puasa

Baca juga: Pasangan Suami Istri Tes DNA, Mereka Kaget Hasilnya, Netizen Pun Ikut Berkomentar

Baca juga: Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Dibacok di Rumahnya, Polisi Buru Pelaku

TribunMedan: Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved