Kisah Viral
Kisah Sedih Dini, Gadis 12 Tahun yang Hamil karena Dirudapkasa 8 Tetangga, tak Lagi Diterima Sekolah
Kecurigaan itu muncul setelah gadis 12 asal Banyumas, Jawa Tengah itu terlambat menstruasi selama dua bulan. Wati meminta putri sulungnya membeli alat
Dini pun kini lebih banyak menghabiskan waktunya dengan menonton televisi di rumah, sambil sesekali mengontrol kehamilannya ke puskesmas.
Baru setelah kasus ini disorot banyak pihak, pihak sekolah kembali datang ke rumah mereka dan meminta maaf.
“Katanya [mereka] siap memfasilitasi mencarikan sekolah kejar paket B,” tutur Wati.
Namun, soal bagaimana kepastian ke depannya, Wati sendiri mengaku masih bingung dan untuk saat ini masih fokus mengurus kehamilan Dini.
Dini bukan satu-satunya yang mengalami hal itu.
Pada awal 2023, seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatera Utara, diusir oleh warga dan putus sekolah setelah diketahui hamil akibat diperkosa.
Pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan memiliki bayi.
Ancaman putus sekolah juga mengintai remaja perempuan yang hamil akibat hubungan konsensual di luar pernikahan.
Persoalan ini juga erat kaitannya dengan tingginya angka pernikahan dini di Indonesia.
Di Bangka Belitung misalnya, sebanyak 451 siswa SMA putus sekolah pada 2019-2021 karena mengalami kehamilan tidak diinginkan atau pernikahan dini.
Kemudian pada Januari 2023, ratusan remaja di Ponorogo mengajukan dispensasi pernikahan dini dengan alasan telah hamil.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengaku tidak memiliki data lebih spesifik soal berapa banyak anak yang putus sekolah akibat hamil.
Namun, situasi sebenarnya mungkin bisa tergambar melalui sejumlah data lainnya.
Survei Demografi dan Kesehatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menunjukkan bahwa 36 kelahiran dari setiap 1.000 kasus terjadi pada remaja berusia 15-19 tahun.
Namun, tidak dirinci apakah ini termasuk kehamilan yang tidak direncanakan.
Sementara itu, Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat bahwa terdapat 13.000 dispensasi nikah yang diterbitkan sepanjang 2022 dengan alasan anak telah hamil lebih dulu.
Jodoh Takkan ke Mana, Kisah Khansa yang Jatuh ke Pelukan Guru KKN dan Menikah 10 Tahun Lebih Muda |
![]() |
---|
Kisah Mayat Wanita Simpanan yang Baru Meninggal, Organ Vital Penuh Belatung |
![]() |
---|
Kisah Nanang, Sopir Bus yang Rela Bantu Ongkos ke Penumpang: Saya Ingat Anak di Rumah |
![]() |
---|
Bikin Jamaah Menangis, Ini Sosok Asep Ismatullah, asal Lebak, Banten yang jadi Imam Masjid di Dubai |
![]() |
---|
Bu Guru Ini Nekat Jatuh Cinta dan Menikah dengan Mantan Murid, Begini Kisahnya Bikin Heboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.