KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM hingga Apartemen Pakubuwono, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi tukin tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah," ucap Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS, PPPK, TNI Polri Hingga Pensiunan, Ini Besaran THR dan Gaji 13

KPK Menduga Uang Tukin Kementerian ESDM yang Dikorupsi Dipakai untuk Menyuap Pegawai BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami penggunaan uang tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikorupsi.

KPK menduga uang tukin tersebut salah satunya digunakan untuk menyuap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

 
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menikmati uang tukin dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Itu (dugaan untuk suap BPK) kami dalami,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (27/3/2023).

Ali membeberkan pihaknya menduga uang puluhan miliar rupiah itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka. Itu antara lain membeli aset hingga kebutuhan ‘operasional’.

Adapun dugaan penyuapan kepada oknum BPK, kata Ali, KPK menduga uang itu digunakan untuk 'mengkondisikan' pemeriksaan BPK.

 
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK, gitu ya,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali menambahkan, informasi dugaan penyuapan kepada oknum BPK tersebut masih harus didalami KPK.

Penyidik, kata dia, harus menelusuri dugaan aliran dana dari  pemotongan tukin tersebut.

“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.

Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved