KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM hingga Apartemen Pakubuwono, Temukan Uang Miliaran Rupiah
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi tukin tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan uang tunai miliaran rupiah usai melakukan serangkaian penggeledahan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi tukin tersebut.
Asep memerinci, tiga lokasi digeledah oleh penyidik KPK yakni kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3/2023).
KPK menggeledah lokasi keempat, sebuah rumah di Depok, Jawa Barat pada Selasa (28/3/2023).
"Pertama di Ditjen Minerba, Tebet, kedua di Kantor Kementerian ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Asep mengungkapkan, dari serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Menemukan, tidak mengamankan, itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini, bukan mata uang asing, rupiah."
Asep menuturkan, keempat tempat yang digeledah itu merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dugaan korupsi tunjangan kinerja.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan penyidik KPK telah menetapkan tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tukin tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur.
Dalam kasus tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut keterlibatan sejumlah orang dalam dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawainya.
"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah," ucap Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS, PPPK, TNI Polri Hingga Pensiunan, Ini Besaran THR dan Gaji 13
KPK Menduga Uang Tukin Kementerian ESDM yang Dikorupsi Dipakai untuk Menyuap Pegawai BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami penggunaan uang tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikorupsi.
KPK menduga uang tukin tersebut salah satunya digunakan untuk menyuap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menikmati uang tukin dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
“Itu (dugaan untuk suap BPK) kami dalami,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (27/3/2023).
Ali membeberkan pihaknya menduga uang puluhan miliar rupiah itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka. Itu antara lain membeli aset hingga kebutuhan ‘operasional’.
Adapun dugaan penyuapan kepada oknum BPK, kata Ali, KPK menduga uang itu digunakan untuk 'mengkondisikan' pemeriksaan BPK.
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK, gitu ya,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali menambahkan, informasi dugaan penyuapan kepada oknum BPK tersebut masih harus didalami KPK.
Penyidik, kata dia, harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.
“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
“(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi Tukin pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Adapun kasus ini mencuat berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca juga: TNI/Polri Siap Kawal Penyelesaian Pembangunan Bendungan Keureto
Baca juga: VIDEO Viral Foto Pamer Kemewahan, AKP Agnis Juwita Diperiksa Propam Polda Jatim
Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Rp 2,5 M, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam
Kompas.tv: KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kantor Kementerian ESDM hingga Apartemen Pakubuwono
Terkait Dugaan Korupsi BGP, Penuntut Umum Masih Sempurnakan Berkas Dakwaan |
![]() |
---|
OTT KPK Mantan Wamenaker Noel Batu Uji Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat: Konyol Jika Dibebaskan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Masih Tunggu Hasil Audit BPKP |
![]() |
---|
2016 Jadi Driver Ojol, Menjabat Wamenaker Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Meroket Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO - Modus Licik Noel Cs, Biaya Sertifikasi K3 Dibengkakkan hingga Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.