Berita Langsa

Pemko Langsa Gelar Rapat Akselerasi Penyelesaian Qanun Gampong Tentang P4GN

Pemko Langsa berkomitmen terus mendorong seluruh gampong yang ada dalam wilayah Pemerintah Kota langsa untuk menyusun Qanun Gampong tentang P4GN.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP, Selasa (28/3/2023), memimpin rapat komitmen akselerasi penyelesaian Qanun Gampong tentang P4GN, di Aula Kantor Wali Kota Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP, Selasa (28/3/2023), memimpin rapat komitmen akselerasi penyelesaian Qanun Gampong tentang P4GN, di Aula Kantor Wali Kota Langsa.

Rapat ini dihadiri Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE, Kabid Pemerintahan, Mukim dan Gampong, Irma Desiana, SSTP, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, dan Ormas, Sri Verawati, SH, para camat, Kabag Hukum, Meka Elizar, SH, MH, dan undangan lainnya.

Asisten I Setda Kota Langsa, Suriyatno menyampaikan, rapat dilaksanakan guna menyamakan persepsi dalam penyusunan Qanun Gampong tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

Menurutnya, Pemko Langsa berkomitmen terus mendorong seluruh gampong yang ada dalam wilayah Pemerintah Kota langsa untuk menyusun Qanun Gampong tentang P4GN tersebut. 

"Hal ini juga merupakan bagian dari upaya implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," papar Suriyatno.

Suriyatno mengharapkan, program ini dapat mewujudkan Gampong Bersinar, artinya dengan program ini semua gampong di wilayah Kota Langsa menjadi Gampong Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE dalam kesempatan itu menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Langsa atas pelaksanaan program akselerasi penyelesaian Qanun Gampong tentang P4GN.

Dikatakan Werdha, selama ini pihak BNN Kota Langsa juga sudah turun ke gampong-gampong di wilayah Kota Langsa guna mensosialisasikan Qanun P4GN tersebut.

Bahkan seluruh gampong siap mendukung program P4GN, karena qanun ini salah satu cara mengurangi peredaran dan penyelahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat gampong.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved