Berita Nagan Raya
Tangkap Mahasiswa Kasus Sabu di Nagan, Polisi dan Pelaku Terseret di Badan Jalan
Polisi dan Mahasiswa Aceh Barat Terseret di Badan Jalan Saat Tangkap Pelaku Kasus Sabu di Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, menangkap pria AM di kawasan Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Petugas menyita barang bukti sabu-sabu 1,62 gram
Penangkapan mahasiswa asal Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat itu terkait penyalahgunaan sabu-sabu, Senin (27/3/2023) sore.
Hingga Selasa (28/3/2023) tersangka AM sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Bulan Puasa Tak Bikin Tobat, Pemuda Ini Tetap Edar Sabu, Endingnya Diringkus Usai Shalat Tarawih
"Penangkapan tersangka AM berdasarkan laporan masyarakat," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Senin (27/3/2023).
Menurut Vitra Ramadani, ketika dilakukan penangkapan, tim Elang Satres Narkoba telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku terlebih dahulu.
Kemudian Tim Elang Satres Narkoba sudah membuntuti pelaku selama 6 jam.
Baca juga: Saat Jemput Anak, PNS Pemkab Pidie Meninggal Dihantam Mobil Avanza
"Pada saat palaku sampai di depan TPI di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir.
Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap palaku.
Pada saat itu pelaku masih mengendarai sepmor.
Kemudian salah satu dari anggota juga mengendarai sepmor.
Baca juga: USK Jadi Kampus Terbaik di Aceh, Ini Lima Besar PTN/PTS di Aceh Versi UniRank Tahun 2023
Kemudian mengiring pelaku ke samping badan jalan agar berhenti.
Selanjutnya pelaku panik dan berusaha melarikan diri dengan sepmor miliknya," katanya.
Lalu Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan penangkapan tehadap pelaku dengan menarik pelaku dari sepmornya.
Akibatnya anggota dan pelaku terseret di badan jalan sampai terjatuh dari sepmor yang dikendarai pelaku tersebut.
Setelah pelaku terjatuh, anggota Satres Narkoba mengamankan pelaku, serta barang bukti sabu seberat 1,62 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
Baca juga: Ulah Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemenhub Diperiksa
"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.
Guna untuk di proses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku," ujar pria disapa Vitra.
Dalam kasus ini, kata Vitra, barang bukti diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, 2 paket sabu seberat 1,62 gram, 1 kotak rokok warna putih, dan 1 HP Oppo warna putih.
Kemudian 1 unit sepmor PCX warna putih hitam serta uang tunai sejumlah Rp.162.000, dan 1 buah alat hisap sabu (bong) dari botol air mineral.
"Kita masih mendalami dan mengembang BB kasus ini guna memastikan dari mana asal usul sabu tersebut," jelas Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya.(*)
Baca juga: Ini Sembilan Orang yang Boleh tak Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya
sabu
polisi
mahasiswa
Aceh Barat
Nagan Raya
penangkapan
terseret di badan jalan
Serambi Indonesia
Serambinews
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
PT AJB dan PT Mifa Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya, DPRK akan Lapor Prabowo |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.