Konsultasi Agama Islam
Hasil Usaha Halal dari Modal Haram dan Lulus Pekerjaan dari Hasil Lobi, Halalkah?
Orang yang menguasai harta dengan cara tidak halal menanggung dua perbuatan dosa yaitu dosa pada sesama manusia (hak adami).
Assalamualaikum wr. wb
Abu/tgk/ustadz pengasuh Serambi KAI.
Mau kejelasan hukum modal usaha ada unsur haram. Apakah hasil usaha selamanya haram?
Kemudian, jika lulus pekerjaan hasil lobi atau ada unsur KKN, gajinya apakah selamanya haram untuk nafkah anak dan keluarga? Terima kasih atas ilmunya.
Yarmin HD - Simeulue
Jawaban :
Wa’alaikumussalam wr. wb
Terima kasih Yarmin HD dari Simeulue yang telah menjadikan ruang Konsultasi Agama Islam, kerja sama serambinews.com dengan ISAD (Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh) ini sebagai tempat bertanya. Semoga kita semua dan para pembaca Konsultasi Agama Islam serambinews.com ini selalu mendapat ridha Allah Ta’ala.
1. Menyesali perbuatan dosa besar adalah hal yang baik dan positif.
Allah akan mengampuni hambanyanya yang bertaubat dari dosa yang dilakukannya di masa lalu.
Orang yang menguasai harta dengan cara tidak halal menanggung dua perbuatan dosa yaitu dosa pada sesama manusia (hak adami) karena mengambil harta orang lain tanpa hak dan dosa pada Allah karena melanggar larangan Allah.
Karena itu, menyegerakan bertaubat merupakan langkah yang harus dilakukan.
Apalagi di Bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini merupakan moment yang sangat bagus untuk menghilangkan dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Untuk itu sesuai dengan pertanyaan di atas, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Membayar kembali seluruh harta yang didapatinya secara haram kepada yang berhak. Apabila pemiliknya sudah meninggal dunia, maka diberikan kepada ahli warisnya.
Konsultasi agama islam
usaha
halal
Haram
hukum bekerja dengan bantuan orang dalam
Serambi Indonesia
Serambinews
PBB: Angka Kematian dan Bangunan Hancur di Gaza Akibat Serangan Udara Israel Sudah Banyak |
![]() |
---|
Konsultasi Agama Islam - Kiat-kiat Berpuasa untuk Mencapai Tingkat Muntahi |
![]() |
---|
Konsultasi Agama Islam - Kenapa ada Qunut pada Shalat Witir Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Konsultasi Agama Islam - Niat Tarawih atau Sebagian dari Tarawih? |
![]() |
---|
Hukum Pemberian dari non-Muslim, Uang Riba Diinfaq untuk Kemaslahatan dan Menikahi Mantan Ibu Tiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.