Istri Bripka Arfan Diperiksa Polda Sumut, Gali Keterangan soal Kasus Pajak hingga Kematiannya

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari peristiwa kematian suaminya yang diduga tewas setelah menenggak racun sianida.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih 

SERAMBINEWS.COM - Jeni Irene Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS selesai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Sumatra Utara, Selasa (28/3/2023).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari peristiwa kematian suaminya yang diduga tewas setelah menenggak racun sianida.

Termasuk membahas kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Istri Bripka Arfan diperiksa oleh Bidpropam dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan ini guna menggali keterangan Istri Bripka Arfan, yang nantinya akan diselidiki untuk dibuktikan.

Divpropam dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Utara juga akan berkolaborasi untuk menyelidiki dan mencari bukti kebenaran peristiwanya.

"(Kami) undang kembali istri almarhum untuk mendengarkan masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan menurut keluarga dan itu nanti bagian yang harus kita buktikan."

"Tim harus buktikan dalam proses pendalaman, baik itu dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari Kompas Tv.

Dari pertemuannya dengan istri Bripka Arfan, Panca menegaskan akan menindaklanjuti keterangan tersebut.

"Dalam pertemuan saya dengan istri almarhum ada beberapa poin yang diminta dan itu saya tampung untuk saya tindaklanjuti."

"Baik itu menyangkut transparansi terkait dalam proses pengecekan kemarin di TKP, saya perintahkan undang pihak pengacara dari istri almarhum," lanjut Panca.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Rp 2,5 M, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam

Sementara itu, Polda Sumatera Utara dan Polres Samosir membuka posko khusus, bagi korban penggelapan pajak kendaraan bermotor yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Hingga kini, terdapat lebih dari 130 wajib pajak yang menjadi korban.

Tim gabungan masih menyelidiki kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka Arfan, di mana nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer menjadi sorotan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved