Ramadhan 2023

Jangan Masukkan ke Dalam 5 Lubang Ini, Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

Saat menjalani ibadah puasa Ramadhan, ada baiknya kita mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya mengungkap 9 hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.  

Jangan Masukkan ke Dalam 5 Lubang Ini, Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

SERAMBINEWS.COM - Buya Yahya mengungkap 9 hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan

Umat Muslim kini telah hampir seminggu memasuki bulan Ramadhan 2023 dan menjalankan ibadah puasa di bulan suci.

Saat menjalani ibadah puasa Ramadhan, ada baiknya kita mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Ketika melaksanakan ibadah puasa, tentu harus menaati aturan dan syarat yang telah ditetapkan agar ibadah puasa berkah dan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

Puasa mengharuskan seorang umat Muslim untuk menahan hawa nafsu, makan, dan minum sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah SWT.

Jika hal tersebut dilanggar, tentu akan membatalkan pausa.

Baca juga: Apa Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ternyata penyebab batalnya puasa tidak hanya itu saja, setidaknya ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa.

Berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa, dikutip Serambinews.com dari Fiqih Praktis Puasa "9 Hal yang Membatalkan Puasa, 9 Orang yang Boleh Tidak Ber puasa", ditulis oleh Buya Yahya yang merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah.

1. Memasukan Sesuatu Ke Dalam Salah Satu Lima Lubang

  • Mulut

Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa.

  • Hidung

Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.

Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Mandi Tengah Hari saat Puasa, Bolehkah? Buya Yahya Beri Penjelasan dalam Ceramahnya

  • Telinga

Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.

Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved