Ramadhan 2023
Jangan Masukkan ke Dalam 5 Lubang Ini, Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan
Saat menjalani ibadah puasa Ramadhan, ada baiknya kita mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Akan tetapi, kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.
Ada pendapat yang berbeda, yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i, bahwa:
“Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan puasa.”
Akan tetapi, lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.
Baca juga: Buya Yahya Ungkap 4 Ciri Orang yang dapat Malam Lailatul Qadar, Gak Zalim hingga Dekat dengan Allah
- Jalan Depan (Alat Buang Air Kecil)
Memasukan sesuatu ke dalam lubang kemaluan adalah membatalkan puasa walaupun itu adalah sesuatu yang darurat, seperti dalam pengobatan dengan memasukkan obat ke lubang kemaluan atau pipa untuk mengeluarkan cairan dari dalam bagi orang yang sakit.
Termasuk memasukan jemari bagi seorang wanita adalah membatalkan puasa.
Maka dari itu, para wanita yang bersuci dari bekas buang air kecil harus hati-hati jangan sampai saat membersihkan sisa buang air kencing (beristinja) melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Bagi wanita yang ingin beristinja hendaknya hanya membasuh bagian yang terbuka di saat ia jongkok saja dengan perut jemari dan tidak perlu memasukan jemari ke bagian yang lebih dalam, karena hal itu akan membatalkan puasa.
Dari sisi medis pun tidak sehat kalau cara membersihkan kemaluan adalah dengan cara membersihkan bagian yang tidak terlihat di saat jongkok, sebab yang demikian itu justru akan membuka kemaluan untuk kemasukan kotoran dari luar.
- Jalan Belakang (Alat Buang Air Besar)
Memasukkan sesuatu ke lubang belakang sama hukumnya seperti memasukkan sesuatu ke jalan depan.
Artinya, seseorang yang memasukkan sesuatu ke lubang belakang biarpun dalam keadaan darurat, seperti dalam pengobatan adalah membatalkan puasa, termasuk memasukkan jemari saat istinja (bersuci dari bekas buang air besar).
Cara yang benar dalam istinja adalah cukup dengan membersihkan bagian alat buang air besar dengan perut jemari tanpa harus memasukkan jemari ke bagian dalam.
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah dengan sengaja akan membatalkan puasa, baik dilakukan dengan wajar atau tidak, baik dalam keadaan darurat atau tidak.
Seperti dengan sengaja mencari bau yang busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya agar bisa muntah.
Buya Yahya
Ramadhan
puasa
hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan
hal-hal yang dapat membatalkan puasa ramadhan
Serambi Indonesia
berita serambi
Serambinews.com
Idul Adha Jangan Khawatir, Tak Masalah Makan Jeroan Kata dr Zaidul Akbar : Asalkan Diolah Begini |
![]() |
---|
Peluang Hamil Tinggi, Puasa Ramadhan Bikin Sperma dan Sel Telur Makin Bagus, Seksolog: Asalkan |
![]() |
---|
Besok Jumat Terakhir di Ramadhan, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 80 Masjid Aceh Besar |
![]() |
---|
Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok 30 Ramadhan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jumat Terakhir Ramadhan 1444 H, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.