Profil Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Polri Punya Harta Rp 4,2 Miliar, Bakal Naik Pangkat Jadi Komjen
Promosi jabatan yang didapatkan Fadil tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini mempunyai pengalaman panjang di bidang reserse.
Bersama Korps Bhayangkara, Fadil pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Di antaranya Kasat III Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2008), Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2009).
Fadil juga pernah dipercaya menjabat Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2011), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri (2011), Kapolres Metro Jakarta Barat (2013), dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri (2015).
Setelah itu, Fadil pernah menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (2016), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (2018), Kapolda Jawa Timur (2020), dan Kapolda Metro Jaya (2020).
Fadil juga tercatat berulang kali menunjukkan keahliannya di bidang reserse dalam kasus yang sempat bikin heboh masyarakat.
Seperti penangkapan tersangka mutilasi Ryan Jombang (2008), penangkapan tersangka mutilasi Baekuni alias Babe (2010), dan penangkapan Hercules & John Kei (2013).
Fadil juga pernah menangani kasus pembajakan Warkop DKI Reborn (2016), menjerat 325 orang tersangka dan 85 perusahaan atas kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektare, membongkar sindikat Saracen (2017), serta penangkapan Muslim Cyber Army (2018).
Harta Rp 4,2 miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020, Fadil tercatat memiliki total harta Rp 4,2 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Fadil tercatat mempunyai tanah dan bangunan di Kota Bekasi dan Kota Bandar Lampung senilai Rp 2,4 miliar.
Ia juga dilaporkan memiliki mobil Toyota Inova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar.
Dengan demikian, total harta yang dmilikinya sebanyak Rp 4,2 miliar.
Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.