Tangis Pilu Jemaah Umrah Ditipu Agen Travel, Terlantar di Mekkah hingga Jatuh Sakit: Pulangkan Kami
Disebutkan para jemaah yang tidak diketahui asal daerahnya itu, mereka sudah menunggu lama kabar soal tiket pulang ke Indonesia.
Editor:
Faisal Zamzami
Makkahvisitors.com
Ilustrasi umrah. Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang menjerat korban hingga ratusan orang.
Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: Cuaca Sebagian Aceh Cenderung Berawan dan Cerah Berawan Selama 3 Hari Kedepan, Begini Prediksi BMKG
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, Astra Salurkan 65.000 Paket Bantuan
Baca juga: VIDEO Viral Rumah Masa Kecil Natasha Wilona di Banjarmasin Jauh Dari Mewah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Pilu Jemaah Umrah yang Ditipu Agen Travel, Satu Bulan Terlantar di Mekkah: Tolong Dipulangkan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Naik di Aceh Singkil, Rp 42 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Banyak Lubang di Terminal Tipe C Singkil, Kadishub: Tahun Depan Direhab |
![]() |
---|
Lengan Memar, Trump Muncul Pertama Kali Sejak Rumor Kematiannya Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.