Tangis Pilu Jemaah Umrah Ditipu Agen Travel, Terlantar di Mekkah hingga Jatuh Sakit: Pulangkan Kami

Disebutkan para jemaah yang tidak diketahui asal daerahnya itu, mereka sudah menunggu lama kabar soal tiket pulang ke Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
Makkahvisitors.com
Ilustrasi umrah. Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang menjerat korban hingga ratusan orang. 

Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

 

Baca juga: Cuaca Sebagian Aceh Cenderung Berawan dan Cerah Berawan Selama 3 Hari Kedepan, Begini Prediksi BMKG

Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, Astra Salurkan 65.000 Paket Bantuan

Baca juga: VIDEO Viral Rumah Masa Kecil Natasha Wilona di Banjarmasin Jauh Dari Mewah

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Pilu Jemaah Umrah yang Ditipu Agen Travel, Satu Bulan Terlantar di Mekkah: Tolong Dipulangkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved