5 Modus Travel Umrah PT Naila Syafaah Tipu Jemaah, Jual Tiket Murah hingga Promo Cashback
Ketiga, merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut banyak. Kemudian foto tokoh agama yang direkrut ini dipasang dalam brosur PT NSWM.
SERAMBINEWS.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus penipuan agen perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah.
Ketiga tersangka tersebut yakni Mahfudz Abdullah alias Abi (52), istri dari Mahfudz, Halijah Amin alias Bunda (48), serta Dirut PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) Hermansyah (59).
Diketahui Mahfudz merupakan residivis kasus serupa pada 2016 dan telah mendapat hukuman 8 bulan penjara.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan titik masuk kasus travel umrah ini berawal dari kasus 16 jemaah umrah yang telantar di Arab Saudi.
Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa para jemaah tersebut diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM, yang dimiliki tersangka Mahfudz Abdullah.
Tim kemudian menelusuri PT NSWM dan didapatkan laporan dugaan penipuan perjalanan umrah dengan pihak terlapor PT NSWM.
"Kerugiannya mendekati Rp100 miliar. Ini baru di wilayah hukum Polda Metro, PT Naila ini memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia yang berizin 40 cabang," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Hengki menjelasakan ada sejumlah modus yang membuat jemaah memilih PT NSWM sebagai agen perjalanan umrah.
Pertama, menjual tiket lebih murah atau di bawah referensi Kementerian Agama sehingga mampu menarik jemaah untuk ikut travel umrah ini.
Kedua, melakukan promosi via media sosial yang menyertakan program-program perjalanan dan diikuti dengan testimoni jemaah yang sudah berangkat.
Salah satu program yang ditawarkan yakni perjalanan umrah plus Dubai dan ada cashback sebesar Rp2 juta.
"Kalau di awal sudah sesuai keberangkatannya sehingga testimoni jemaah ini digunakan untuk menarik jemaah lainnya," ujar Hengki.
Ketiga, merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut banyak.
Kemudian foto tokoh agama yang direkrut ini dipasang dalam brosur PT NSWM.
"Tokoh agama ini juga jadi korban, seolah-olah di-endorse tetapi dia korban juga," ujar Hengki.
Baca juga: Kasus Penipuan Travel Umrah PT Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Modus! Pelaku UMKM Aceh Nyaris Jadi Korban Penipuan Calon Pembeli Asing |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.