Ancam Balik Pidana, Mahfud MD ke Arteria: Kerja-kerja Kayak Saudara Itu, Orang Mengungkap Dihantam

Ancam balik pidana, Mahfud MD ke Arteria Dahlan sebut kerja-kerjanya seperti Fredrich Yunadi, orang mau mengungkap kasus dihantam.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
YouTube Serambinews via TV Parlemen
Ancam balik pidana, Mahfud MD ke Arteria Dahlan sebut kerja-kerjanya seperti Fredrich Yunadi, orang mau mengungkap kasus dihantam. 

Kala itu memang Arteria bertanya apa dasar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan data tersebut ke Mahfud MD.

"Apa dasarnya melapor ke ketua (KNK-PP-TPPU), lho saya ketua jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," tegas Mahfud.

"Lho kamu kan ke pak presiden, kenapa ke ketua. Memang kenapa, saya ketua diangkat presiden, ada SK-nya," sambung Menko Polhukam sekaligus Ketua KNK-PP-TPPU itu.

Menurutnya, untuk apa ada ketua dan komite bila PPATK tidak boleh melaporkan data-data yang diperlukan dan dirinya tidak boleh tahu.

"Itu bisa dihukum 10 tahun, beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Kepala BIN pak Budi Gunawan," ucap Mahfud.

"Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung presiden, bukan anak buahnya Menko Polhukam, tapi setiap minggu lapor info intelijen kepada Menko Polhukam.

"Coba saudara bilang ke pak Budi Gunawan, menurut undang-undang BIN bisa diancam 10 tahun penjara, berani gak. Kan persis seperti yang saudara baca kepada saya," tambahnya.

Baca juga: Heboh, Ini Pernyataan Mahfud MD di DPR dalam Rapat soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kok Baru Ribut Sekarang

Mahfud MD juga menyentil Arteria Dahlan kenapa baru ribut sekarang, padahal tindakan tersebut sudah dilakukan pada kasus-kasus lain sebelumnya.

"Sudah dilakukan banyak ini, kok saudara baru ribut sekarang. Diumumkan sejak dulu saudara diam aja, ini kita yang mengumumkan kasus Indosurya," ucap Mahfud.

"Yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi karena kasusnya banyak. Itu kan PPATK, kok ributnya baru soal ini.

Lukas Enembe, ketika tersangka rakyatnya ngamuk-ngamuk, saya panggil PPATK, umumkan. Kalau tidak begitu, gak bisa ditangkap dia," tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut 467 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan Pencucian Uang, Minta Ditindaklanjuti

Tidak Dilarang Tapi Kok Kayak Tanya ke Copet

Selain itu, Mahfud MD juga menyentil Benny K Harman yang bertanya ke PPATK seperti polisi ke pencopet.

"Saya katakan juga ke pak Benny, pertanyaannya seperti polisi. Menko boleh mengumumkan apa tidak, boleh apa tidak, jawab iya apa tidak. Kan gak boleh tanya begitu," jelas Mahfud.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved