Breaking News

Ramadhan 2023

Apa Hukum Mengonsumsi Suplemen Agar Tubuh Kuat saat Puasa? Buya Yahya : Tidak Dilarang, Asalkan

Sebagian orang rela mengonsumsi suplemen tertentu untuk menambah tenaga saat menjalani ibadah puasa. Bagaimana hukumnya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya dalam kajian dakwahnya membahas soal hukum mengonsumsi suplemen agar tubuh kuat saat puasa. 

Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna dan sebagainya.

Baca juga: Sisa Makanan di Sela Gigi Tertelan, Apakah Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Ilustrasi mukena
Ilustrasi mukena (Tribunnews)

Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah, termasuk tarawih?

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?," pada Rabu (29/3/2023), Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau Tarawih.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

Baca juga: Mengorek Kuping dengan Cotton Bud saat sedang Puasa, Bikin Batal Gak sih? Buya Yahya Bilang Ini

Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Baca juga: Batalkah Puasa Jika Ketelan Air Wudhu saat Berkumur-kumur? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena.

"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved