Ramadhan 2023

Hukum Cabut Bulu Ketiak dan Cukur Bulu Kemaluan Saat Puasa, Batalkah Puasanya?

Secara kesehatan, mencukur bulu ketiak dan kemaluan memang memiliki banyak manfaat. Namun, bagaimana jika hal itu dilakukan kerika sedang menjalani

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
tribun manado
ilustrasi -Hukum Cabut Bulu Ketiak dan Cukur Bulu Kemaluan Saat Puasa, Batalkah Puasanya? 

5. Haid

Haid (menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

6. Melahirkan

Wanita yang tengah hamil tua dan tetap menjalankan ibadah puasa, lalu tiba-tiba melahirkan, maka puasa yang ia jalani itu batal.

Sekalipun seandainya wanita tersebut tidak melahirkan bayi, tapi mengalami keguguran.

Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah YouTube Al-Bhajah TV berjudul 9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis).

Baca juga: Bolehkah Makan Mi Instan saat Sahur? Hati-hati, Dua Risiko Ini Mengintai Tubuhmu saat Puasa

7. Nifas

Darah nifas akan dikeluarkan bagi perempuan yang baru saja melahirkan.

Keluarnya darah termasuk sesuatu yang tidak dibolehkan puasa, kalaupun puasa itu menjadi batal.

Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan dibulan Ramadhan, diwajibkan untuk mengqadha puasanya

8. Hilang akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.

  • Karena mengamail gangguan kejiwaan.

Orang dengan gangguan kejiwaan secara otomatis batal puasanya.

Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

  • Mabuk dan Pingsan

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

9. Murtad

Murtad berarti seseorang telah memilih keluar dari Islam.

Semisal, tidak mengakui Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Esa.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa.

Maka secara otomatis puasanya akan batal.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO RAMADHAN 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved