Kriminal

Gawat! Hamili Adik Ipar, Suami Ini Malah Bunuh Istri Sendiri Karena Sakit Hati Tak diizinkan Menikah

BP yang kini telah memiliki dua anak dengan korban, sebelum menikahi SI ternyata sempat menjalin kasih dengan A.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Kolase Tribunnews.com: Tribunlampung/Candra Wijaya dan Tribunnews.com/Net
(Kiri) BP, suami yang tega racuni istrinya hingga tewas demi bisa nikahi adik ipar yang hamil dan masih pelajar dan (Kanan) Ilustrasi cinta segitiga berujung maut di Tulang Bawang, Lampung. 

Jibrael juga turut mengungkapkan kronologi pemberian racun oleh pelaku kepada istrinya yang menyebabkan korban meninggal.

Mengutip Kompas.com, Jibrael mengatakan, bahwa pelaku meracuni korban dengan racun tawas.

Racun tersebut dibeli pelaku secara online seharga Rp 117.000.

Jibrael menyebut, racun itu diketahui pelaku setelah melihat di video youtube.

Ia pun memesannya secara online dan pesanan itu diantarkan oleh kurir pada Minggu (12/3/2023).

"Setibanya waktu kejadian sekira pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi obat racun putas itu, dan memasukan ke dalam gelas yang berisi air putih," ucap Jibrael.

Lebih lanjut Jibrael menceritakan, pelaku lalu memaksa korban meminum air putih yang sudah dicampur racun tersebut.

Saat itu, korban padahal sedang tertidur, namun dibangunkan tiba-tiba oleh pelaku.

Setelah memaksa istrinya meminum racun yang dicampur ke dalam air putih, pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.

"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.

Pelaku ingin nikahi adik ipar

Jibrael menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.

Dari hasil pemeriksaan, ujar Jibrael, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.

BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved