Ramadhan 2023

Bolehkah Tidak Puasa saat Perjalanan Jauh saat Mudik? Begini Kata Buya Yahya

Bolehkah tidak puasa saat perjalanan jauh saat mudik? Simak penjelasan Buya Yahya berikut.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Ilustrasi mudik - Bolehkah Tidak Puasa saat Perjalanan Jauh saat Mudik? Begini Kata Buya Yahya 

Tetapi ia boleh meninggalkan puasa di hari Ahadnya, karena di Shubuh hari Ahad ia berada di luar wilayahnya, sambung Buya.

Lebih lanjut, Buya mengatakan ada beberapa catatan penting bagi orang yang sedang berpergian.

Kata Buya, seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi) jika ia niat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari.

"Misal orang yang pergi ke Semarang tersebut (dalam contoh) saat di Tegal ia sudah boleh berbuka dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari," kata Buya.

Jika ia berniat tinggal di Semarang lebih dari 4 hari maka semenjak ia sampai Semarang ia sudah disebut mukim dan tidak boleh meninggalkan puasa dan juga tidak boleh mengqashar shalat, sambung Buya.

Baca juga: Hukum Memakai Mukena yang Terdapat Tulisan saat Shalat, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Untuk dihukumi mukim tidak harus menunggu 4 hari seperti kesalah pahaman yang terjadi pada sebagian orang, akan tetapi kapan ia sampai tempat tujuan yang ia niat akan tinggal lebih dari 4 hari ia sudah disebut mukim,"

"Siapapun yang berada di perjalanan panjang (tujuannya tidak kurang dari 84 Km),

maka saat di perjalanan ia boleh berbuka puasa dan boleh menjamak dan mengqashar shalat," pungkas Buya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga: Ini Sembilan Orang yang Boleh tak Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved