Berita Aceh Besar
Guru P3K di Aceh Besar Mengeluh, Keberatan Ditempatkan ke Daerah Lain, Minta Difasilitasi ke DPRA
Mereka resah karena ada informasi yang menyatakan bahwa penempatan tugasnya nanti bukan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 30 orang perwakilan guru di Aceh Besar yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tingkat provinsi tahap pertama mengeluh terkait penempatan lokasi kerja.
Para guru P3K yang lewat tersebut kini tinggal menunggu SK penempatan penugasan.
Mereka resah karena ada informasi yang menyatakan bahwa penempatan tugasnya nanti bukan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Para guru itu pun melakukan audiensi dengan DPD PKS Aceh Besar di Meunasah Krueng, Aceh Besar, Senin (3/4/2023).
Tujuan pertemuan tersebut tak lain agar mereka dapat difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan DPRA terkait permasalahan tersebut.
Pasalnya, yang menjadi permasalahan, para guru P3K tersebut akan ditempatkan jauh dari Aceh Besar, dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Baca juga: Guru P3K Datangi Pendopo Aceh Besar Pertanyakan SK Pengangkatan, Kobar GB: Akan Terus Berjuang
Di mana para guru P3K yang lulus tahap pertama akan bertugas di daerahnya masing-masing.
Sabri (44), salah seorang guru P3K Aceh Besar mengaku, bahwa dalam SK terbaru ia kini ditempatkan di wilayah Aceh Tenggara.
Sabri yang kini telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak mengaku sedikit keberatan jika harus dipindahkan ke Aceh Tenggara.
“Yang lulus P3K yang lulus P1 ini banyak penempatan luar daerah. Penempatannya ini tidak berdasarkan domisili. Padahal sebelumnya dikatakan, penempatannya berdasarkan domisili,” kata Sabri kepada Serambinews.com.
Ia mengatakan, jika penempatan tersebut masih sedikit dekat dari wilayah domisili, ia mengaku tidak keberatan.
Namun, saat ini yang ada jika lulusan guru P3K lewat di Aceh Besar, penempatannya akan ke Simeulue.
Baca juga: VIDEO - Belum Kantongi SK, Ratusan Guru P3K Demo Kantor Bupati Aceh Besar
“Jadi penempatannya sangat jauh, makanya kita meminta agar ditinjau kembali. Kayak rolling. Kalau ke kabupaten tetangga, tidak masalah” ujarnya.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pendidikan Aceh bahwa penempatan tersebut berdasarkan wewenang pusat.
Namun setelah pihaknya mengkaji kembali, penempatan itu wewenang pemerintah daerah.
“Karena hal tersebut ia berharap agar penempatannya itu di daerah sendiri. Karena kalau kayak saya seperti berkeluarga sedikit sulit. Karena P3K ini keluhannya sama, yakni tidak ada gaji pensiun,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Zulfikar Aziz meminta agar pemerintah provinsi untuk melakukan kajian kembali terkait penempatan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut karena tidak sesuai dengan regulasi awal.
Sebab, padasaat mereka mendaftar, para guru P3K itu mengaku tidak menandatangani perjanjian akan penempatan di luar domisilinya.
“Karena tentu ini akan merugikan mereka. Mereka akan meninggalkan keluarganya,” urai dia.
“Seharusny, ini ditinjau ulang. Artinya P3K ini ditempatkan di daerah masing-masing. Sebab ini kewenangan provinsi jika dilihat secara regulasi,” pungkasnya.(*)
Polres Aceh Besar Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat, 5 Kg Rp60.000 |
![]() |
---|
DPP Tetapkan Mursalin Jadi Ketua DPD PKS Aceh Besar, Ini Pengurus Lengkap |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Handphone, Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Prof Murdani Abdullah Isi Kuliah Tamu di Akademi Akupuntur Aceh, Paparkan Konsep Syifa dan Mizan |
![]() |
---|
Hore! TPP ASN Aceh Besar Mulai Cair, Dilakukan Secara Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.