Kronologi Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Kliennya, Jasad korban Dikubur di Ladang

TH, yang juga terkenal sebagai dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via Tribunnews
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara - Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihk kepolisian atas dugaan pembunuhan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan.

TH, yang juga terkenal sebagai dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan.

Ia diduga membunuh kliennya sendiri karena sering ditagih janji.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Ia mengatakan, memang benar, TH merupakan dukun pengganda uang.

Korban yang dibunuh TH sebelumnya diiming-imingi bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Korban pun tertarik menyerahkan uang puluhan juta ke TH.

Namun, TG tak kunjung membayar janjinya.

Korban pun menagih janji TH untuk menyerahkan uang yang sudah digandakan.

 
"TH ini kesal karena ditagih terus, " kata Kapolres, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Kesal ditagih, muncul ide untuk melakukan pembunuhan.

TH pun akhirnya membunuh korban dengan menggunakan racun.

Jasad korban langsung dikubur di sebuah ladang.

Atas perbuatannya tersebut, TH Terancam hukuman mati.

"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Bunuh Warga Sukabumi, Pelaku Racuni Korban Karena Kesal Ditagih Rp 70 Juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved