Kasus Gantung Diri di Subulussalam

Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di Mayat Warga Cepu Indah Subulussalam Diduga Bunuh Diri

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
Jenazah Arifin (29), warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, saat dievakuasi dari kediamannya, Minggu (2/4/2023) 

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pihak Kepolisian Subulussalam menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana penganiayaan pada tubuh Arifin (29). 

Arifin adalah warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung. 

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (3/4/2023).

Usai kejadian, aparat kepolisian langsung mengevakuasi korban dari rumahnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam hal ini, polisi langsung mengarahkan agar mayat korban divisum guna kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Gagalkan Transaksi Ganja, Amankan 1 Pemuda & Sita BB 79,38 Gram

“Hasil pemeriksaan kami nyatakan kejadian bunuh diri  tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Simpang Kiri, Hamongan Berutu atau Monang

Dikatakan pula bahwa peristiwa tersebut diketahui warga setelah adanya kecurigaan salah seorang saksi yang datang ke rumah korban.

Menurut Kapolsek Simpang Kiri Ipda Monang, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi Albar Suriramut menawarkan makan siang kepada korban, lalu dijawab oleh korban jika dia sudah makan.

Kemudian sekitar pukul 17 .00 WIB, saksi Albar Suriramut ke rumah korban dan mengetuk pintu.

“Dikarenakan tidak ada jawaban dari dalam rumah, kemudian saksi menyuruh anaknya Agus Siriramut untuk mengintip dari luar rumah dan terlihat korban sudah tergantung di ruang tamu.

Selanjutnya saksi  Albar Suriramut memanggil abang ipar korban bernama Jon untuk datang ke rumah korban.

Karena pintu terkunci, kemudian Jon mendobrak pintu rumah korban lalu menurunkan korban yang tergantung," kata Kapolsek. 

Baca juga: Aceh Barat Tetapkan Takaran Zakat Fitrah, Per Jiwa Sebesar 2,8 Kilogram Beras

Polisi telah lelakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan atau lidpulbaket guna mengidentifikasi apabila terdapat tidak pidana dalam kejadian bunuh diri tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Arifin (29) warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri, Minggu (2/4/2023).

Korban ditemukan keluarga dalam kondisi leher tergantung tali nilon di satu ruang rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, Senin (3/4/2023) membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek Ipda Hamongan mengatakan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali nilon  berwarna Biru di dalam rumahnya di Dusun Cepu Indah, Desa Subulusalam Timur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulusalam

Korban sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 18.45 WIB, namun dinyatakan meninggal dunia. Di rumah sakit dilakukan visum terhadap korban.

Usai menjalani visum,  korban dibawa ke rumah orgtuanya di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil untuk dikebumikan. 

Baca juga: VIDEO Dukun Pengganda Uang Bunuh Korbannya Karena Kesal Ditagih Terus

Secara terpisah, Camat Simpang Kiri, Zairul Saleh Boangmanalu, ST alias Zero mengatakan saat mendapat informasi mereka langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP.

Sesampai di TKP, Zero bersama warga mendapati  pintu rumah korban terkunci dari dalam.

“Berhubung di TKP ada kakak dan abang ipar korban serta warga masyarakat langsung mendobrak pintu upaya untuk menyelamatkan dan menolong korban tapi tidak terselamatkan,” kata Zero

Zero mengaku jika upaya keluarga dan warga masyarakat untuk menyelamatkan sudah maksimal, namun tetap tak terselamatkan.

Camat dan warga pun mendokumentasikan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan mungkin bisa membantu pihak berwajib dalam mengumpulkan informasi. (*)      

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved