Kasus Gantung Diri di Subulussalam
Warga Cepu Indah Subulussalam Bunuh Diri Diduga Depresi karena Masalah Keluarga, Begini Kata Saksi
Sementara polisi yang melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam mengaku tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Tak ada tanda-tanda kekerasan
Sebelumnya, pihak Kepolisian Subulussalam menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana penganiayaan pada tubuh Arifin (29) warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam meninggal dunia akibat gantung diri.
Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, Senin (3/4/2023).
Usai kejadian, aparat kepolisian langsung mengevakuasi korban dari rumahnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam hal ini, polisi langsung mengarahkan agar mayat korban divisum guna kepentingan penyelidikan.
“Hasil pemeriksaan kami nyatakan kejadian bunuh diri tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Simpang Kiri, Hamongan Berutu atau Monang
Dikatakan pula bahwa peristiwa tersebut diketahui warga setelah adanya kecurigaan salah seorang saksi yang datang ke rumah korban.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Gagalkan Transaksi Ganja, Amankan 1 Pemuda & Sita BB 79,38 Gram
Menurut Kapolsek Simpang Kiri Ipda Monang, sekitar pukul 14.00 WIB saksi an.Albar Suriramut menawarkan makan siang kepada korban lalu dijawab oleh korban jika dia sudah makan.
Kemudian sekitar pukul 17 .00 WIB, saksi Albar Suriramut ke rumah korban dan mengetok pintu.
“Dikarenakan tidak ada jawaban dari dalam rumah kemudian saksi menyuruh anaknya Agus Siriramut untuk mengintip dari luar rumah dan terlihat korban sudah tergantung di ruang tamu.
Selanjutnya saksi Albar Suriramut memanggil abang ipar korban bernama Jon untuk datang kerumah korban.
“Karena pintu terkunci, kemudian Jon mendobrak pintu rumah korban lalu menurunkan korban yang tergantung.
Polisi telah lelakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan atau lidpulbaket guna mengidentifikasi apabila terdapat tidak pidana dalam kejadian bunuh diri tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Arifin (29) warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri, Minggu (2/4/2023).
Korban ditemukan keluarga dalam kondisi leher tergantung tali nilon di satu ruang rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.