Berita Banda Aceh

4 Direksi dan 2 Komisaris Bank Aceh Diberhentikan, Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Pemberhentian itu didasarkan pada surat Keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam k

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA 

Pemberhentian itu didasarkan pada surat Keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah (BAS), Achmad Marzuki (Pj Gubernur Aceh) memberhentikan masa tugas empat Direksi dan Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah

Pemberhentian itu didasarkan pada surat Keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali.

Informasi tersebut beredar di sejumlah kalangan melalui pesan Whatsapp Rabu (5/4/2023) kemarin.

Kemarin, Serambinews.com, mencoba menghubungi Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Muhammad Syah tak merespons Serambinews.com baik telepon maupun pesan WhatsApp.

Baca juga: PT PEMA Setor Dividen Rp 24,3 Miliar ke Pemerintah Aceh

Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat, yakni Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.

Sementara komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Terkait pemberhentian tersebut, Serambinews.com mengonfirmasi hal itu kepada Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Ia membenarkan isu tersebut dan pemberhentian itu sesuai hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Iya benar, sesuai hasil RUPS-LB yang digelar pada Kamis 9 Maret 2023 lalu bahwa direksi dan dua komisaris BAS diberhentikan secara hormat," kata Muhammad MTA.

MTA menjelaskan, kemarin Rabu 4 April 2023, Gubernur sebagai PSP telah mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian secara hormat kepada 4 direksi dan 2 Komisaris BAS dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya. 

Baca juga: Bank Aceh Syariah KPO Latih Peternak Teknik Penggemukan Kambing Hingga Pemanfaatan Kotoran

"Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh," terang MTA.

Selanjutnya kata MTA, akan segera dilakukan penjaringan dan seleksi terhadap direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yg berlaku.

Ia menjelaskan, pergantian direksi dan komisaris tersebut merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB. 

"Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yang maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved