Fakta Rafael Alun Ditahan KPK, Berikut Daftar Aset yang Disita hingga Reaksi Sang Anak

Berikut fakta mengenai penetapan tersangka mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Amirullah
Kolase YouTube Kompas TV dan Metro TV
Aksi pamer harta Mario Dandy dan ibunya kini berujung Rafael Alun jadi tersangka dan dibui 

SERAMBINEWS.cOM - Rafael Alun Trisambodo, Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu resmi ditahan KPK sejak Senin (3/4/2023).

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar atau setara Rp 1,3 miliar.

"Ada peristiwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara Rafael Alun Trisambodo pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjabat sejak 2005," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023) saat konferensi pers.

"Penyidik telah menemulan aliran dana gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar yang penerimaannya melaui PT AME," ujar Firli.

Selain itu, Rafael Alun juga diduga memiliki usaha yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan dengan berperan aktif dalam merekomendasikan PT AME kepada para korbannya.

Ditahan KPK

Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu resmi ditahan KPK sejak Senin (3/4/2023).

Rafael Alun ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ayah tersangka pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, itu ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023.

"Saudara RAT dilakukan penahanan 20 hari pertama di rumah tahanan pertama di Gedung merah Putih KPK," kata Firli.

Kontruksi Perkara Rafael Alun

Firli menyebut, Rafael resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari tahun 2005.

Di tahun 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," kata Firli.

Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (depan)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (depan) menggelar konferensi pers terkait kasus gratifikasi yang melibatkan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (belakang, kanan) di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). TRIBUNNEWS/JEPRIMA


Perusaahan itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak.

Para wajib pajak dimaksud diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.

Dari situlah, Firli mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sejumlah sekitar 90.000 dolar AS.

Atas perbuatannya, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sebagian Aset Disita

Firli mengatakan, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun.

Dari penggeledahan tersebut, kata Firli, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah aset milik Rafael Alun.

"Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman RAT yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan," kata Firli.

Berikut daftar aset milik Rafael Alun yang disita oleh KPK:

1. Uang Rp 32,2 Miliar

KPK menunjukkan uang tunai senilai Rp 32,2 miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan uang tunai senilai Rp 32,2 miliar dan puluhan tas branded sebagai barang bukti yang turut diamankan dari tersangka eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN


Uang Rp 32,2 Miliar itu merupakan uang Rafael Alun yang disimpan di safe deposit box di salah satu bank.

"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank," kata Firli.

Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing, yakni dolar Amerika, dolar Singapura dan Euro.

"Dalam bentuk pecahan mata uang dolar amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," ujar Firli.

2. Dompet hingga Sepeda

Safe deposit box ini diamankan beserta barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik KPK.

Diantaranya seperti satu dompet, ikat pinggang, satu jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang rupiah.

"Ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

3. 68 Buah Tas Mewah

Adapun di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK, ada tas mewah diduga milik istri dari Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sekitar 68 buah tas yang disita pihaknya.

"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29," ucap Ali, Senin (3/4/2023).

KPK menunjukkan puluhan tas branded
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan puluhan tas branded sebagai barang bukti yang turut diamankan dari tersangka eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). TRIBUNNEWS/JEPRIMA


Di bawah ini adalah beberapa tas mewah milik istri Rafael Alun yang disita KPK, diantaranya:

1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.

2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.

3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.

4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.

5. Hermes Lindy 26, sekira seharga Rp117 Juta.

6. Hermes C18, sekira seharga Rp246 Juta.

7. Hermes Lindy 26 black crocodile leather, sekira senilai Rp513 Juta.

8. Dior Tote Bag Medium, sekira seharga Rp57 Juta.

9. Dior Tote Bag Small, sekira seharga Rp55 Juta.

10. Hermes Lindy Gold, sekira seharga Rp190 Juta

Berpeluang Dijerat TPPU

KPK bicara mengenai kemungkinan memiskinkan Rafael Alun menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Firli mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.

Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.

"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU."

"Karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Firli.

Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Reaksi Sang Anak

AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. Polisi menemukan sejumlah bukti sebelum menetapkan AGH sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David.
AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. Polisi menemukan sejumlah bukti sebelum menetapkan AGH sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David. (Tribunnews.com)

Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara pengniayaan berat berencana, Selasa (4/3/2023).

Ia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa anak AGH (15).

Usai menjalani persidangan tersebut, Mario dihujani pertanyaan oleh sejumlah awak media mengenai penetapan tersangka ayahnya hingga kini ditahan KPK.

Dikutip dari tayangan youTube KompasTV , Mario tak memberikan sepatah kata pun saat ditanya wartawan.

Mario yang berjalan keluar bersama tersangka lainnya, Shane Lukas hanya membisu dan menunduk.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian PratamaIbriza Fasti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-Fakta Rafael Alun Jadi Tersangka, Kini Ditahan KPK, Aset Disita hingga Reaksi Sang Anak

Baca juga: Teman Sempat Memanggil-manggil Nama Korban, Kronologi Pelajar di Abdya Meninggal di Pintu Irigasi

Baca juga: Nostalgia Es Campur Awak Awai di Sigli yang Melegenda, Takjil Favorit Saat Ngabuburit

Baca juga: Viral di TikTok Mira Hayati Beli Tas Emas 539 Juta, Ternyata Akui Punya Kebiasaan Ini Setiap Jumat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved