Viral Pengobatan Ida Dayak, Dokter Bedah Tulang Bongkar Triknya, Kemenkes Ikut Menyorot
Sosok Ida Dayak belakangan menjadi sorotan setelah praktik pengobatannya disebut-sebut dapat mengobati tulang bengkok, viral di media sosial.
SERAMBINEWS.COM - Viral praktik pengobatan Ida Dayak di Indonesia.
Ida Dayak disebut-sebut dapat mengobati tulang bengkok.
Setelah viral, aksi pengobatan alternatif Ida Dayak tersebut ternyata juga tak luput mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Seperti Kementerian Kesehatan atau Kemenkes hingga dokter bedah tulang.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memberikan tanggapan terkait pengobatan gratis Ida Dayak yang belakangan viral.
Siti Nadia menjelaskan untuk melakukan praktik pengobatan alternatif perlu memiliki izin surat terdaftar penyehat tradisional (STPT).
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes memberikan pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan dalam melakukan pembinaan untuk tenaga penyehat yang membuka praktik pengobatan alternatif atau tradisional.
Adapun tenaga penyehat yang membuka praktik pengobatan tersebut dibagi berdasarkan modalitas.
Di antaranya keterampilan, ramuan dan campuran.
Demikian berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.
Siti Nadia membeberkan regulasi pengawasan dan pembinaan tersebut tercantum dalam sejumlah peraturan pemerintah.
Lebih lanjut, perwakilan Kemenkes itu tak menamfik adanya banyak prajtik pengobatan tradisional sebagai warisan budaya.
Namun, hal itu menurutnya tetap harus diawasi dan harus terbukti melalui penelitian empiris serta kajian ilmiah.
Kemenkes mewanti-wanti agar masyarakat tetap berhati-hati dan menyarankan untuk menjalani pengobatan pada ahlinya secara medis.
Selain Kemenkes, praktik pengobatan Ida Dayak juga disoroti dokter bedah tulang.
Hore! Guru Pengelola MBG akan Dapat Insentif, Seperti Apa Mekanismenya? |
![]() |
---|
51 Gampong di Lhokseumawe Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Ini Kendalanya |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Aceh Singkil Dimulai, Tahap Awal Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
iPhone 17 Masuk Indonesia pada Oktober 2025, Berikut Cara Hitung Biaya Pajaknya |
![]() |
---|
Gubernur Sumut Minta Ubah Pelat, Bobby Tunjukkan Video Kepala Daerah Lain Terapkan Kebijakan Serupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.