Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Bakal Disambut Loyalis

Anas Urbaningrum dipastikan akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014). 

1. Dress code Putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dll putih) dan bawahan bebas.

2. Parkir ditempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.

3. Diimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.

4. Agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga ling

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Diteror dan Diancam Prajurit TNI, Begini Penjelasan TNI AD

Baca juga: Bocah 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil dan Melahirkan, Pelakunya Abang Kandung dan Penarik Ojek RBT

Baca juga: Ratusan Santri Yatim di Aceh Dapat Bantuan Beasiswa Dari Yayasan Turki dan RQV Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas 11 April 2023, Anas Urbaningrum Bakal Disambut Loyalis hingga Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved