Presiden Jokowi Bubarkan PT Kertas Kraft Aceh, Bekas Karyawan Akan Dialihkan ke BUMN Lain
Perusahaan dibubarkan setelah mempertimbangkan aspek kinerja perusahaan dan kemampuan dalam menghadapi disrupsi pasar.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membubarkan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan plat merah yang dibubarkan presiden kali ini yakni PT Kertas Kraft Aceh.
Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema kerjasama operasi (KSO) sewa pembangkit bersama PJBS.
Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp2 triliun.
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok, Didominasi Cerah, Kecuali Aceh Barat Bakal Hujan Lebat
Baca juga: Mahasiswi Tertusuk Besi Proyek Saluran, BEM FH Unimal Minta Polres Lhokseumawe Panggil Rekanan
Baca juga: Gempa M 3,6 Guncang Bukittinggi Sumatera Barat, Dirasakan hingga Padang Panjang
Tribunnews.com: Presiden Jokowi Bubarkan BUMN PT Kertas Kraft Aceh
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
VIDEO - Tak Disangka! Dikenal Online Motivator Bisnis Ternyata Aktor Pembunuh Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.