Presiden Jokowi Bubarkan PT Kertas Kraft Aceh, Bekas Karyawan Akan Dialihkan ke BUMN Lain
Perusahaan dibubarkan setelah mempertimbangkan aspek kinerja perusahaan dan kemampuan dalam menghadapi disrupsi pasar.
Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema kerjasama operasi (KSO) sewa pembangkit bersama PJBS.
Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp2 triliun.
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok, Didominasi Cerah, Kecuali Aceh Barat Bakal Hujan Lebat
Baca juga: Mahasiswi Tertusuk Besi Proyek Saluran, BEM FH Unimal Minta Polres Lhokseumawe Panggil Rekanan
Baca juga: Gempa M 3,6 Guncang Bukittinggi Sumatera Barat, Dirasakan hingga Padang Panjang
Tribunnews.com: Presiden Jokowi Bubarkan BUMN PT Kertas Kraft Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-bubarkan-PT-Kertas-Kraft-Aceh.jpg)