Berita Pidie
Besok THR Ribuan PNS di Pidie Cair, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 36,6 Miliar, Anggota DPRK Ikut Terima
"Insya Allah, rencana THR dibayar Pemkab Pidie pada Selasa (10/4/2023) besok,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pidie, Teuku Hendra.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie akan membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H, untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K dan anggota DPRK Pidie pada Selasa (11/4/2023) besok.
Besaran THR yang diterima ASN, P3K, dan anggota DPRK Pidie adalah sesuai dengan jumlah gaji rutin yang diterima setiap bulan.
"Insya Allah, rencana THR dibayar Pemkab Pidie pada Selasa (10/4/2023) besok,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, MEcDev kepada Serambinews.com, Senin (10/4/2023).
“Pembayaran itu bisa dilakukan setelah diterbitnya Perbup THR pada tanggal 10 April 2023," ungkap Teuku Hendra Hidayat Yoga.
Ia menyebutkan, total dana untuk membayar THR dibayar untuk ASN, PPPK, dan anggota DPRK Pidie mencapai Rp 36.688.388.146, dengan jumlah penerima 7.848 orang.
Dengan rincian, THR untuk 7.212 PNS atau ASN, menyerap dana sebesar Rp 33.279.478.400.
Baca juga: THR Pegawai Lhokseumawe Tuntas Dibayar, Ini Jadwal Pembayaran Gaji 13
Lalu, 596 P3K Pidie dengan total dana THR sebesar Rp 2.148.910.700, dan 40 anggota DPRK Pidie dengan jumlah THR sebesar Rp 1.256.999.046.
Menurutnya, tercatat 58 satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) Pidie yang berkasnya telah siap untuk diajukan untuk pencairan dana tersebut.
"Saya rasa semua SKPK telah siap dengan berkas. Sebab, pencairan THR telah lama ditunggu-tunggu," jelasnya.
Baca juga: Ini Jadwal Pembayaran THR Pegawai Nagan Raya, Pemkab Siapkan Rp 17,4 Miliar
Ia menambahkan, THR diberikan kepada ASN, P3K, dan anggota DPRK mengacu PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2023.(*)
| DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.