THR
Ini Jadwal Pembayaran THR Pegawai Nagan Raya, Pemkab Siapkan Rp 17,4 Miliar
Menurutnya, saat ini sedang dipersiapkan Paraturan Bupati (Perbup) oleh Bagian Hukum sebagai dasar aturan membayarkan THR bagi ASN lingkup Pemkab Naga
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita rencanakan tanggal 12 April 2023 dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Ali Munir SE kepada Serambinews.com, Rabu (5/4/2023).
Dikatakan, jumlah penerima THR sebanyak 3.829 orang ASN yang terdiri PNS, PPPK, dan CPNS.
"Dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,4 miliar," kata Ali Munir.
• Pekerja yang Habis Kontrak Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Ini Kata Kemnaker
Menurutnya, saat ini sedang dipersiapkan Paraturan Bupati (Perbup) oleh Bagian Hukum sebagai dasar aturan membayarkan THR bagi ASN lingkup Pemkab Nagan Raya.
"Kita targetkan secepatnya dicairkan. Jumlah penerima sudah dan anggaran juga sudah tersedia Rp 17,4 miliar," jelas Kepala BPKD Nagan Raya.(*)
• Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Aceh
• Seorang Gadis Tertusuk Besi Proyek Saluran, DPRK Lhokseumawe Minta Pelaksana Bertanggung Jawab
• VIDEO Kapolres dan Bhayangkari Aceh Barat Bagikan Takjil
Cair Akhir Maret 2024, Ini Daftar PNS yang Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Pemkab Pijay Cairkan THR Untuk 3.459 ASN dan Anggota DPRK |
![]() |
---|
THR Pegawai Lhokseumawe Tuntas Dibayar, Ini Jadwal Pembayaran Gaji 13 |
![]() |
---|
Hore! Besok THR ASN Aceh Tenggara Cair |
![]() |
---|
Menhub: Swasta Pastikan Beri THR Lebih Awal, Supaya 18 April Karyawan Bisa Mudik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.