Feature
Ketika Warganet Khawatirkan Pajak yang Harus Dibayarkan Dhiauddin
Hal ini menyusul mencuatnya isu transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun dan gaya hidup hedon para pegawainya.
Penjelasan itu disampaikan Layanan Informasi Bea Cukai Banda Aceh saat dikonfirmasi Serambi secara terpisah. Aturan tersebut disebutkan, mengacu peraturan Bank Indonesia Nomor 20/2/PBI/2018 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia.
"Jika sudah memiliki surat izin dari Bank Indonesia dan uang yang dimaksud sesuai dengan yang di declare (customs declaration). Maka tidak dikenakan pajak," jelas call center Bea Cukai Banda Aceh. "Dengan catatan uang berbentuk tunai, cek, cek perjalanan, sertifikat deposito, surat sanggup bayar," tambahnya.
Namun, bila yang bersangkutan tidak melakukan perizinan dan tidak mendeclare sesuai kondisi riil, akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 10 persen. Sementara hal-hal lain, dari segi kepabeanan dan cukai tidak ada pungutan atas hadiah yang diterima.
“Kalaupun ada pungutan pajak, dikenakan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi 500 USD,” jelas call center Bea Cukai Banda Aceh.
Selanjutnya mengenai hadiah melalui barang kiriman, pihak Bea Cukai Banda Aceh menyampaikan pada dasarnya memang setiap gift atau hadiah dikenakan pajak. Barang yang dikirim dengan nilai di atas 3 USD, baik itu barang yang dibeli sendiri atau hadiah, akan menjadi objek pajak atas barang kiriman.
Namun perlu diperhatikan kondisi pengenaannya, misal diberi hadiah laptop oleh teman dari luar negeri melalui barang kiriman, maka berlaku pengenaan pajak barang kiriman. "Untuk kondisi Syech (Dhiauddin) tersebut, jika piala dibawa sendiri melalui barang bawaan penumpang maka tidak akan dikenakan pungutan pajak," jelas pihak Bea Cukai.
“Namun jika piala dikirim dari Arab Saudi ke Indonesia melalui jasa kiriman, akan diperlakukan sebagai 'barang kiriman'. Pemilik barang dapat melampirkan dokumen pendukung seperti bukti keikutsertaan lomba guna menghindari pengenaan pajak," tambah call center Bea Cukai Banda Aceh.(sara masroni)
features
feature
Ketika Warganet Khawatirkan Pajak yang Harus Dibay
Juara Azan Internasional
pajak
lapor pajak
Ustaz H Dhiauddin Lc MA
Satu Unit Mobil Pick Up Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Alue Glong, 2 Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Sofia Keumalasari, Tawarkan Solusi Rantai Pasok Nilam Aceh |
![]() |
---|
Perkuat Pendidikan Agama, Bupati Aceh Besar Launching ‘Beut Kitab Bak Sikula’ untuk SD dan SMP |
![]() |
---|
Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok, Anissa Pohan Apresiasi Dukungan Marlina |
![]() |
---|
Bunda PAUD Abdya Ratna Sari Dewi Sarankan Orang Tua 7 Rutinitas Mendidik ke Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.