Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal

Habibi mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Iman Mahlil Lubis itu mentransfer uang sebesar Rp 13 juta.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Terduga pelaku menempelkan stiker Qris bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - DKM Masjid Nurul Iman di Lantai 7 Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menerima sejumlah uang dari pria yang menempelkan QRIS "palsu" di beberapa masjid di DKI Jakarta. 

"Iya, betul (ditransfer sejumlah uang)," ujar Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman, Habibi Katin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Habibi mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Iman Mahlil Lubis itu mentransfer uang sebesar Rp 13 juta.

Uang tersebut dikirim pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB ke rekening salah satu anggota DKM Masjid Nurul Iman.

"Kami tahu dapat kiriman uang usai melihat posting-an Instagram terduga pelaku. Kami cek dan benar ada uang yang masuk," kata Habibi.

Hanya saja, Habibi belum bisa memastikan uang tersebut berasal dari mana.

Terlebih, tidak hanya Masjid Nurul Iman yang ditempel QRIS "palsu" oleh pelaku berperawakan tambun tersebut.

Oleh karena itu, DKM Masjid Nurul Iman memilih untuk melaporkannya terlebih dahulu kepada polisi.

"Uang itu bisa berasal dari mana saja, apalagi bukan cuma satu masjid yang ditempel QRIS 'palsu'. Jadi, kami memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan," imbuh Habibi.

Baca juga: Pelaku yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Ditangkap, Iman Mahlil Lubis Jadi Tersangka

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, aksi penipuan bermodus menempelkan QRIS "palsu" itu terjadi di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, dan Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman kamera CCTV di Masjid Nurul Iman, seorang pria berkacamata berjalan mendekati kotak amal masjid di pusat perbelanjaan tersebut.

Dia sesekali terlihat melirik ke sekelilingnya untuk memastikan bahwa situasi dan kondisi di area masjid aman untuk melancarkan aksinya.

Tak lama kemudian, pria tersebut menempelkan sejumlah stiker QRIS "palsu" di atas kotak amal.

Kompas.com juga mencoba mendatangi Masjid Agung Al-Azhar pada Senin (10/4/2023) dan menjajal memindai QRIS di kotak amal yang telah ditempel terduga pelaku.

Setidaknya ada dua barcode QRIS yang ditemukan di Masjid Agung Al-Azhar.

Dalam QRIS palsu pertama yang berhasil dipindai, barcode bernama "Restorasi Masjid" itu terhubung dengan platform LinkAja dan beralamat di Kota Medan.

Hasil pemindaian QRIS kedua, barcode yang juga bernama "Restorasi Masjid" ini terhubung ke layanan Bank Nobu dan beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Adapun Iman Mahlil Lubis kini telah ditangkap polisi dan tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

 

Baca juga: Pelaku Pemalsuan QRIS Masjid Muncul, Sebut Salah Paham, Ngaku Hanya Lakukan Pemeriksaan

Iman Mahlil Lubis Jadi Tersangka

Penipu bermodus menempelkan QRIS "palsu" di kotak amal sejumlah masjid di DKI Jakarta akhirnya ditangkap, Selasa (11/4/2023).

Pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Iman Mahlil Lubis.

Iman Mahlil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


M Iman Mahlil Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus menempelkan QRIS "palsu" atau tidak resmi di kotak amal masjid wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, Iman Mahlil juga dijerat pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Kemudian Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," kata Auliansyah.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

 
Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Kasus tersebut pun terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.

Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker barcode lain.

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Baca juga: Ciri-Ciri Orang yang dapat Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya: Tidak Maksiat hingga Penuh Kasih Sayang

Baca juga: Pesulap Hijau Dituduh Cabuli Puluhan Ibu Muda Dihukum 12,5 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding

Baca juga: Video Minta Bocah Isap Lidah Picu Kontroversi, Dalai Lama Minta Maaf: Yang Mulia Ingin Meminta Maaf

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengelola Masjid Nurul Iman Blok M Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS "Palsu""

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved