Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Sita 11 Sepeda Motor Hasil Curian, 21 Tersangka Diamankan

Selain itu, petugas juga mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat dan kemudian...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok. Polresta Banda Aceh
Kabag Ops Polresta Banda Aceh bersama Kasat Reskrim mendampingi korban kasus curanmor saat mengambil sepeda motornya, Selasa (11//4/2023). 

Selain itu, petugas juga mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menyita sebelas unit motor curian dalam melaksanakan Operasi Sikat Seulawah 2023 yang menargetkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, petugas juga mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa (11/4/2023).

"Operasi ini dilakukan oleh seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari yakni sejak Maret kemarin," ujar Wahyudi kepada wartawan saat konferensi pers di Indoor Mapolresta Banda Aceh.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan (tahap II) untuk diproses hukum lanjut.

Meski proses hukumnya tetap  lanjut, namun sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.

"Dalam pengungkapan curanmor ini, Polresta Banda Aceh duduk di peringkat pertama untuk keberhasilan pengungkapan," kata Kabag Ops.

Sementara, Kasat Reskrim mengaku sebelas tersangka curanmor itu merupakan warga  kota Banda Aceh yang beraksi dengan berbagai modus operandi.

"Curanmor di Banda Aceh memang meningkat akhir-akhir ini, para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta harta benda yang lain agar tidak menjadi target para pelaku kriminal.

"Gunakan kunci pengaman ganda, jangan parkirkan kendaraan di tempat yang rawan atau sejenisnya agar terhindar dari target para  pelaku kejahatan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Polres Aceh Utara Amankan Enam Tersangka Curanmor Bersama Delapan Sepmor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved