Berita Banda Aceh

Gugatan YARA Terhadap Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina Masuk Tahap Mediasi

Majelis hakim perkara Nomor 159/Pdt.G/2023/PN.Pst yang diketuai Astriwati SH MH dan Anggota, Toni Irfan SH dan Ig Eko Purwanto SH MHum telah menunjuk

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Proses persidangan Gugatan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina di PN Jakarta yang masuk tahap mediasi, Rabu (12/4/2023) 

2. Para Tergugat menanggung seluruh biaya perkara Perkara a quo.

3. Para Tergugat menganti semua biaya yang sudah dikeluarkan oleh Penggugat dalam proses ini.

“Kami telah menyiapkan secara tertulis tawaran mediasi yang akan sampaikan poin penyelesaian melalui mediator nantinya kepada Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina terhadap dua perkara yang kami ajukan, untuk disampaikan ke Menteri ESDM, Kepla SKK Migas, Kepala BPMA dan Dirut Pertamina," terang Safar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved